27.4 C
Manokwari
Minggu, April 12, 2026
27.4 C
Manokwari
More

    Dua Hari Beruntun, Polres Manokwari Tangkap Empat Pengguna Ganja di Lokasi Berbeda

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manokwari menangkap sejumlah tersangka dalam penyalahgunaan narkoba. Ada empat pengguna yang diamankan di lokasi berbeda dalam dua hari beruntun.

    Rilis pers terkait kasus ini dipimpin langsung Kapolres Manokwari, AKPB Parasian Herman Gultom, didampingi Kasatresnarkoba, Ipda Jhon Haulussy, serta KBO Satresnarkoba Ipda Thomas Sabon, Senin (22/8/2022).

    Baca juga:  Korupsi Pembangunan PLTG Kaimana, Eks Plt. Kadis PUPR Ditangkap Usai Sidang PK

    Gultom mengungkapkan, pada 31 Juli lalu Satresnarkoba Polres Manokwari menangkap tiga tersangka berinisial JM, MA, dan H. “Dari para tersangka diamankan narkotika jenis ganja seberat 5,7 gram. Penangkapan dilakukan di Jalan Esau Sesa. Ketiganya memakai narkoba secara bersama-sama. JM dan MA yang menjemput ganja lalu H yang menyimpan ganja tersebut,” beber Gultom.

    Baca juga:  42 Kepala Kampung Resmi Dilantik, Forkopimda Teluk Bintuni Ingatkan Tak Salah Gunakan Anggaran

    Selain ketiga tersangka tersebut, sebelumnya pada 30 Juli jajaran Satresnarkoba Polres Manokwari menangkap tersangka J. Tersangka ditangkap di sekitar Kantor DPU Manokwari. Dari tangan tersangka ditemukan ganja 8,8 gram yang dikemas dalam satu bungkusan plastik.

    Baca juga:  Hermus: Demi Nama Besar, Golkar Jangan Dipimpin Orang Baru

    “Dari penangkapan di kedua momen itu memang tidak ada keterkaitan satu sama lain. Mereka dari jaringan yang berbeda,” tambahnya.

    Akibat perbuatan yang dilakukan, para tersangka dikenakan pasal 111 dan pasal 127 Undang-Undang Anti Narkotika dengan ancaman hukuman bisa mencapai 12 tahun penjara. (LP3/Red)

    Latest articles

    Hermus Indou:Pembangunan Huntap Disesuaikan Kemampuan Anggaran Daerah

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten di Manokwari memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban kebakaran di kawasan Borobudur belum dapat dilakukan sekaligus. Pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap...

    More like this

    Hermus Indou:Pembangunan Huntap Disesuaikan Kemampuan Anggaran Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten di Manokwari memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban kebakaran di...

    Halal Bihalal PHBI Manokwari, Perkuat Persatuan dan Sinergi Hadapi Bencana

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Manokwari menggelar kegiatan halal bihalal bersama Pemerintah...

    Pemkab Manokwari Larang Pembangunan di DAS, Fokus Cegah Bencana

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari berencana menertibkan bangunan yang berdiri di daerah aliran sungai...