26.2 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Deadline 30 November, Pembahasan RAPBD Papua Barat Bakal Dikebut

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 Provinsi Papua Barat telah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Selasa (22/11/2022) kemarin. Rapat pembahasan dijadwalkan akan dimulai, Kamis (24/11/2022) besok.

    Berdasarkan regulasi, RAPBD 2023 harus selesai dibahas paling lambat 30 November. Praktis, DPR Papua Barat tinggal menyisakan waktu kurang dari sepekan.

    “Materi sudah diserahkan pada 22 November kemarin, sudah ada di Sekretariat Dewan,” kata Sekretaris DPR Papua Barat, Franky Kallex Muguri, Rabu (23/11/2022).

    Baca juga:  Ali Baham Tepis Kampanyekan Kotak Kosong: Saya Ajak Jadi Pemilih Cerdas

    Menindaklanjuti agenda pembahasan RAPBD 2023, menurut Franky, unsur pimpinan akan menggelar rapat dengan fraksi-fraksi di DPR Papua Barat. Untuk agenda pembahasan, kata dia, unsur pimpinan dan fraksi akan rapat internal.

    “Kemudian rapat dilanjutkan antara Banggar (Badan Anggaran) dengan TAPD sorenya. Agenda rapat ini dijadwalkan besok,” ujarnya.

    Baca juga:  Ali Kastela: Calon Ketua Hanura Harus Figur yang Komitmen Besarkan Organisasi

    Dijelaskan Franky, teknis pelaksanaan RAPBD sudah diatur sedemikian rupa. Selesai rapat pimpinan bersama fraksi dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), barulah Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat untuk menetapkan lagi jadwal sidang pembukaan pembahasan RAPBD 2023.

    “Jadwal sudah ada baru kita gelar pembukaan. Estimasi pembukaan sidang itu menunggu hasil rapat besok,” ujarnya lagi.

    Baca juga:  KUPA-PPAS Papua Barat Disepakati 8,2 Triliun Lebih

    Franky mengingatkan bahwa ada batas waktu pembahasan, yakni 30 November.

    Jika tenggat waktu ini bisa dipenuhi, maka pemerintah daerah bisa menghindari sanksi administrasi. Namun jika tidak, ada konsekuensi yang bisa berimbas pada anggaran.

    “Jangan sampai lewat dari tanggal 30 November. Kalau lewat waktu tersebut bisa saja pagu anggaran kita dikurangi,” tutup Franky. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...

    Kick Off! 15 Tim Ramaikan Piala Soeratin U13, U15, dan U17 di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Piala Soeratin 2025 Papua Barat resmi bergulir di Teluk Bintuni....

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...