Serahkan DPA 2023, Bupati Petrus Kasihiw Beri 4 Instruksi Penting ke Kepala OPD

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com- Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada organisasi perangkat daerah dan distrik se-Kabupaten Teluk Bintuni TA 2023, Jumat (3/3/2023). Petrus berharap setelah penyerahan DPA, OPD diminta melakukan percepatan program.

“Hari ini saya menyerahkan DPA. Penyerahan DPA tidak dimaknai sebagai penyerahan simbolis dan seremonial semata. Ini menandai kita harus mulai bekerja,” ucap Petrus.

Menurutnya, DPA hendaknya dipandang sebagai langkah awal pelaksanaan anggaran serta sebagai pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2023. DPA merupakan wujud visi pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

Baca juga:  Polres Mansel Musnahkan BB Ganja Hasil Penyergapan di Wisma Oransbari

“Untuk itu saya mendorong percepatan pendayagunaan DPA sebagai salah satu alat untuk memberdayakan perekonomian masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan OPD Tahun Anggaran 2023 yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Petrus.

Petrus mengingatkan kepala OPD agar mencermati beberapa poin penting. Pertama, agar selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Taat pada peraturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien.

Kedua, semua program dan kegiatan yang dilakukan harus transparan, bertanggung jawab serta menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat, berorientasi kesejahteraan masyarakat dan mampu menjawab persoalan di masyarakat sesuai dengan kewenangan dan tupoksi masing-masing.

Baca juga:  Kompleks KLK Jadi 'Gudang', DPRD Manokwari Minta Dikosongkan

Ketiga, hendaknya DPA sebagai instrument APBD harus dilaksanakan dengan disiplin baik dalam perencanaan dan diikuti dengan disipin dalam penatausahaannya agar semua kegiatan dapat diatur dengan baik sehingga tidak menumpuk di akhir tahun.

Keempat, sebagai bentuk disiplin terhadap pertanggung jawaban anggaran, saya ingin menegaskan bahwa Uang Persediaan (UP) tidak akan diberikan kepada OPD yang belum menyerahkan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2022 secara lengkap kepada BPKAD.

Baca juga:  Pelajar di Pegaf Antusias Ikuti Program Layanan Kesehatan Dinkes PB

“Bagi OPD yang belum menyerahkan LPJ agar segera diselesaikan sehingga UP dapat segera diproses” tegasnya.

Petrus juga mengingatkan bahwa pelaksanaan anggaran ini adalah sesuatu hal yang penting dan sensitif. Sehingga perlu mendapat perhatian lebih dari semua pihak.

“Saya percaya dengan sinergitas yang optimal di antara seluruh komponen pemerintah daerah, maka kita mampu menyatukan langkah dalam melaksanakan sistem keuangan daerah yang mampu dipertanggungjawabkan dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran dan tanpa ekses demi mewujudkan pembangunan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni,” pungkas Petrus. (LP5/red)

Latest articles

Pesparawi dan Pesparani Nasional Berpeluang Digelar Bersamaan pada 2029

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional dan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Nasional berpeluang digelar bersamaan pada 2029. Wacana itu mengemuka...

More like this

Polisi Selidiki Kebakaran Dapur SPPG di Ransiki Mansel Tewaskan 1 Karyawan

MANSEL, LinkPapua.id – Polisi menyelidiki penyebab kebakaran dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di...

Kronologi Dapur SPPG di Ransiki Mansel Terbakar Tewaskan 1 Karyawan

MANSEL, LinkPapua.id – Kebakaran melanda dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ransiki, Kabupaten...

Dapur SPPG di Ransiki Mansel Terbakar, 1 Karyawan Ditemukan Tewas

MANSEL, LinkPapua.id – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan...