Pemkab Manokwari Dorong Raperda Penggunaan Noken

Published on

Manokwari, Linkpapua.com-  Pemkab Manokwari mewacanakan penyusunan  Peraturan Daerah (Perda) tentang penggantian penggunaan kantong plastik dengan noken.
“Kita akan mengeluarkan Perda yang mengatur penggantian penggunaan kantong plastik dengan noken pada pusat-pusat perdagangan di Manokwari, khususnya toko-toko besar,” ujar bupati Manokwari Hermus Indou Selasa (28/3/2023).
Dikatakannya, hal tersebut sebagai upaya pemda untuk mendukung peningkatan UMKM bagi pengrajin noken mama-mama Papua.
“Kita akan kumpulkan pengrajin noken agar dapat membuat noken namun tetap harganya terjangkau. Ini penting agar hasil dari pengrajin yang mayoritas merupakan mama-mama Papua bisa bisa terjual. Termasuk dipasok pada supermarket yang ada di Manokwari,”ungkapnya.
Bupati juga mengajak agar masyarakat dapat beralih dari penggunaan kantong plastik untuk berbelanja. Langkah yang diambil tersebut juga sebagai upaya meminimalisir produksi sampah plastik di Manokwari, khususnya sampah plastik.(LP3/Red)

Latest articles

Ali Baham soal Aspirasi DOB Papua Barat Tengah: Kuncinya Penuhi Syarat...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah kembali mengemuka di Papua Barat. Pemprov Papua Barat menegaskan pembentukan daerah otonom baru (DOB) harus...

More like this

Hasil Seleksi Ketat, Papua Barat Siapkan 30 Penyanyi untuk Paduan Suara Upacara HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan 30 anggota paduan suara untuk...

Pemkab Bintuni Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Rp2,62 Triliun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menyampaikan Rancangan Peraturan...

Aspirasi Orang Tua dan Siswa Membuahkan Hasil, Pemda Manokwari Tambah Rombongan Belajar di SMA Negeri 1 Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Perjuangan panjang puluhan calon siswa bersama orang tua untuk memperoleh kursi...