PAD Papua Barat Capai 30 Persen di Triwulan 1, Bapenda Genjot Pajak Air Permukaan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Plt Kepala Bapenda Papua Barat Bachri Yasin menyebut, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Papua Barat di triwulan I 2023 sudah mencapai 30 persen dari target. Pencapaian ini dinilai cukup positif karena yang telah ditetapkan pada 2023.

“Target PAD Papua Barat 2023 sebesar Rp640 miliar dan sampai dengan triwulan 1 (Januari, Februari dan Maret) itu realisasinya sudah mencapai Rp189 miliar atau sebesar 30 persen,” jelas Bachri kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

Menurut dia, presentasi ini terbilang tinggi. Biasanya kata Bachri, di triwulan I PAD baru terealisasi di kisaran 25 persen.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Akui PAD Belum Optimal Biayai Pembangunan Daerah

“Kita lihat bahwa sebenarnya sudah lebih dari pencapaiannya. Sebenarnya kalau triwulan 1 biasanya kan 25 persen, Ya kemarin pencapaian kita sudah sebesar 30 persen itu yang buat menggembirakan. Tetapi tetap kita akan maju di triwulan-triwulan yang berikutnya,” paparnya.

Dijelaskan Bachri, pendapatan tersebut masih merupakan pendapatan dari Samsat yang berada di Sorong. Pasalnya hingga saat ini belum ada penyerahan aset dari Pemerintah Papua Barat kepada Pemerintah Papua Barat Daya.

“Permasalahan kami sekarang bahwa target itu yang ditentukan itu juga meliputi pendapatan dari Samsat yang ada di Papua Barat Daya. Sedangkan petunjuk dari pemerintah pusat bahwa dalam waktu dekat kita harus melakukan penyerahan,” ungkap Bachri.

Baca juga:  Bapenda Papua Barat Perpanjang Program Penghapusan Denda Pajak Hingga 20 Desember 

Dia berharap pada saat penyerahan itu, Papua Barat Daya sudah menyiapkan biaya operasional maupun biaya gaji pegawai dan tunjangan yang ada di Samsat.

“Apabila begitu kita serahkan (aset) kepada mereka (Papua Barat Daya) di sana sehingga gajinya atau biaya operasional belum ada itu akan menjadi permasalahan juga, ” katanya.

Disinggung soal berapa sisa PAD Papua Barat setelah diserahkan aset ke Papua Barat Daya, Bachri mengaku Papua Barat masih memiliki PAD 50 persen dari jumlah sebelumnya.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Beri Diskon Pajak Kendaraan 12 Persen bagi Wajib Pajak Patuh

Dari sisi aturan undang-undang ada lima komponen pajak. Di antaranya pajak kendaraan bermotor, balik nama kendaraan motor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar dan pajak rokok.

“Nah yang bisa kita genjot saat ini yang lagi kita lakukan adalah pajak air permukaan dan pajak kendaraan,” kata Bachri.

Bachri mengaku akan membentuk tim untuk mendampingi Samsat dalam rangka mendata sekaligus menetapkan objek pajak yang saat ini belum terdata dan belum ditetapkan.(LP9/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...