27.6 C
Manokwari
Sabtu, April 11, 2026
27.6 C
Manokwari
More

    Dilapor Pelecehan Seksual, Pejabat Pemprov PB: Tidak Benar, Saya akan Tuntut Balik

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– LI, pejabat Pemprov Papua Barat yang dilaporkan ke polisi terkait kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial CR. LI diadukan ke SKPT Polda Papua Barat, Rabu (10/5/2023).

    dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/100/V/2023/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, peristiwa pelecehan terjadi pada 17 Februari 2023. Korban disebutkan adalah seorang pengusaha.

    Dikonfirmasi terpisah, LI membantah laporan itu. Menurut dia laporan itu tidak mendasar dan sama sekali tidak benar.

    Baca juga:  Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Antisipasi Cuaca Buruk di Akhir Tahun

    “Saya bantah karena itu sama sekali tidak benar,” ujar LI di balik sambungan telepon, Rabu (10/5/2023).

    Pria yang menjabat pimpinan OPD itu mengaku siap mendatangi Polda Papua Barat hari ini. Ia mengaku akan melakukan klarifikasi atas aduan itu.

    “Besok (hari ini) saya ke Polda Papua Barat, saya ini tokoh intelektual Arfak. Saya minta bukti kapan, di mana dan tanggal berapa. Coba tolong jelaskan kata pelecehan seksual itu seperti apa,” paparnya.

    Baca juga:  Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS, Polda PB Diminta Periksa 771 ASN

    LI mengaku ingin mengklarifikasi sehingga ia juga akan meminta bukti dan saksi. Ia menduga kuat ada motif tertentu di balik laporan tersebut.

    “Saya juga akan minta bukti visum dokter. Besok saya ke Polda. Harus ada bukti. Saya akan tuntut nama baik. Ini tidak benar!,” tegasnya.

    Baca juga:  Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat PB Barat Desak Langkah Serius Kepolisian

    Laporan ini pun sudah diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reskrim Umum Polda Papua Barat.

    Ancam Lapor Pencemaran Nama Baik

    LI mengancam akan melaporkan balik pencemaran nama baik dan akan menuntut urusan secara adat. Ia mengatakan ada motif tertentu di balik laporan itu.

    “Dalam laporan polisi tertulis kejadian 17 Februari. Lalu kenapa baru laporkan sekarang,” ucapnya.

    (LP2/red)

    Latest articles

    Hermus Indou:Pembangunan Huntap Disesuaikan Kemampuan Anggaran Daerah

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten di Manokwari memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban kebakaran di kawasan Borobudur belum dapat dilakukan sekaligus. Pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap...

    More like this

    Hermus Indou:Pembangunan Huntap Disesuaikan Kemampuan Anggaran Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten di Manokwari memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban kebakaran di...

    Halal Bihalal PHBI Manokwari, Perkuat Persatuan dan Sinergi Hadapi Bencana

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Manokwari menggelar kegiatan halal bihalal bersama Pemerintah...

    Pemkab Manokwari Larang Pembangunan di DAS, Fokus Cegah Bencana

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari berencana menertibkan bangunan yang berdiri di daerah aliran sungai...