Bacaleg Protes Penetapan DCS, Ketua Golkar Manokwari: Silakan lewat Mekanisme Partai

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua DPD Golkar Manokwari, Hariyono K.M. May, merespons terhadap keberatan bacaleg DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengenai Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan KPU Manokwari. Hariyono menegaskan proses penetapan DCS telah mengikuti regulasi partai dan prosedur KPU hingga tingkat pusat.

“Mengenai penetapan DCS KPU Manokwari sudah sesuai dengan Undang-undang Pemilu maupun PKPU, yaitu DCS yang ditetapkan adalah yang diajukan parpol tingkat kabupaten dan disetujui DPP. Sampai saat ini Golkar Manokwari tidak pernah menerima surat perintah dari DPP yang menyatakan Saudara Norman Tambunan dicalonkan pada Dapil 2,” ujar Hariyono, Selasa (22/8/2023).

Baca juga:  Hari ini, PDIP Manokwari Resmi Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU

Hariyono menjelaskan proses seleksi dan penunjukan bacaleg DPRD Manokwari telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pencalonan melalui berbagai tahap, mulai dari fungsionaris hingga DCS. Seluruh rangkaian ini telah dilakukan melalui rapat-rapat internal yang diadakan DPD Golkar Manokwari.

Baca juga:  Raker GMB Raja Ampat, Fokus Bangun Kebersamaan dan Pengaderan Internal

Dalam hal Norman merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil, Hariyono menyarankan agar mengajukan keluhannya melalui mekanisme internal partai, bukan ke KPU Manokwari selaku penyelenggara.

“Jika Saudara Norman keberatan dengan keputusan yang diambil, silakan mengajukannya melalui mekanisme internal, bukan kepada penyelenggara, yaitu KPU Manokwari,” tambah dia.

Hariyono menambahkan KPU Manokwari telah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar profesionalisme dan integritas sebagai lembaga yang mengawasi proses pemilu.

Baca juga:  Hari ini, KPK Periksa Bupati Raja Ampat Terkait Kasus Suap Yan Piet Mosso

Sebelumnya, Norman mengungkapkan keberatannya terhadap keputusan KPU dan Bawaslu Manokwari. Menurut Norman, penetapan DCS KPU Manokwari tidak sesuai dengan Surat Keputusan DPP Golkar Nomor: B-1006/GOLKAR/VIII/2023 yang dikeluarkan pada 11 Agustus 2023.

Norman menegaskan surat tersebut telah secara resmi menetapkan dirinya sebagai bakal calon Golkar di Dapil 2, bukan Dapil 3 seperti yang tertera dalam DCS. (LP3/Red)

Latest articles

Direktur BPJS Kesehatan Resmikan Gedung KRIS-ICU Standar RSUD Fakfak

0
FAKFAK, LinkPapua.id – Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Vetty Yulianty Permanasari meresmikan Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Ruang Intensive Care Unit (ICU)...

More like this

Direktur BPJS Kesehatan Resmikan Gedung KRIS-ICU Standar RSUD Fakfak

FAKFAK, LinkPapua.id – Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Vetty Yulianty Permanasari meresmikan Gedung...

Pemkab Mansel Gelar Monitoring Distrik Susun Prioritas Anggaran 2027

MANSEL, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan...

Hadiri Harlah ke-19 IKASWARA, Kombes Trihadi Gaungkan Pentingnya Menjaga Kamtibmas

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., hadiri kegiatan...