27.9 C
Manokwari
Sabtu, April 11, 2026
27.9 C
Manokwari
More

    Bacaleg Protes Penetapan DCS, Ketua Golkar Manokwari: Silakan lewat Mekanisme Partai

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Ketua DPD Golkar Manokwari, Hariyono K.M. May, merespons terhadap keberatan bacaleg DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengenai Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan KPU Manokwari. Hariyono menegaskan proses penetapan DCS telah mengikuti regulasi partai dan prosedur KPU hingga tingkat pusat.

    “Mengenai penetapan DCS KPU Manokwari sudah sesuai dengan Undang-undang Pemilu maupun PKPU, yaitu DCS yang ditetapkan adalah yang diajukan parpol tingkat kabupaten dan disetujui DPP. Sampai saat ini Golkar Manokwari tidak pernah menerima surat perintah dari DPP yang menyatakan Saudara Norman Tambunan dicalonkan pada Dapil 2,” ujar Hariyono, Selasa (22/8/2023).

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat Sesalkan Iptu Tomi Berenang Tanpa Tali: Keputusan Itu Tak Bisa Saya Pahami

    Hariyono menjelaskan proses seleksi dan penunjukan bacaleg DPRD Manokwari telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pencalonan melalui berbagai tahap, mulai dari fungsionaris hingga DCS. Seluruh rangkaian ini telah dilakukan melalui rapat-rapat internal yang diadakan DPD Golkar Manokwari.

    Baca juga:  Akselerasi Pembangunan, Pemkab Manokwari Hibahkan Lahan 45.105 Meter Persegi

    Dalam hal Norman merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil, Hariyono menyarankan agar mengajukan keluhannya melalui mekanisme internal partai, bukan ke KPU Manokwari selaku penyelenggara.

    “Jika Saudara Norman keberatan dengan keputusan yang diambil, silakan mengajukannya melalui mekanisme internal, bukan kepada penyelenggara, yaitu KPU Manokwari,” tambah dia.

    Hariyono menambahkan KPU Manokwari telah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar profesionalisme dan integritas sebagai lembaga yang mengawasi proses pemilu.

    Baca juga:  Vaksinasi Polres Mansel Lanjut ke Oransbari, Sasar 38 Warga

    Sebelumnya, Norman mengungkapkan keberatannya terhadap keputusan KPU dan Bawaslu Manokwari. Menurut Norman, penetapan DCS KPU Manokwari tidak sesuai dengan Surat Keputusan DPP Golkar Nomor: B-1006/GOLKAR/VIII/2023 yang dikeluarkan pada 11 Agustus 2023.

    Norman menegaskan surat tersebut telah secara resmi menetapkan dirinya sebagai bakal calon Golkar di Dapil 2, bukan Dapil 3 seperti yang tertera dalam DCS. (LP3/Red)

    Latest articles

    Halal Bihalal PHBI Manokwari, Perkuat Persatuan dan Sinergi Hadapi Bencana

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Manokwari menggelar kegiatan halal bihalal bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari serta unsur TNI-Polri sebagai momentum mempererat silaturahmi dan...

    More like this

    Halal Bihalal PHBI Manokwari, Perkuat Persatuan dan Sinergi Hadapi Bencana

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Manokwari menggelar kegiatan halal bihalal bersama Pemerintah...

    Pemkab Manokwari Larang Pembangunan di DAS, Fokus Cegah Bencana

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari berencana menertibkan bangunan yang berdiri di daerah aliran sungai...

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta Jaga Fasilitas

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks...