Ganti Untung Rumah Terdampak Pengembangan Bandara Rendani Rp4 Miliar, Tuntas Pekan Depan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Ganti untung 18 unit rumah terdampak pengembangan Bandar Udara (Bandara) Rendani di Sowi, Distrik Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yaitu Rp4,2 miliar.

Besaran ganti untung itu seperti disampaikan Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Manokwari, Ferdi Lalenoh, saat pertemuan Bupati Manokwari, Hermus Indou, dengan pemilih rumah yang terdampak pengembangan Bandara Rendani, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga:  Bupati Manokwari: Pelayanan Maksimal Penentu Kesejahteraan Masyarakat

Ferdi menjelaskan yang menjadi objek perhitungan adalah aspek bangunan dan aset lainnya. “Besaran santunan yang memperhatikan biaya pembersihan segala sesuatu yang ada di atas tanah, biaya mobilisasi, biaya sewa rumah, dan tunjangan kehilangan pendapatan dari pemanfaatan tanah,” jelasnya.

Baca juga:  Pemkab Manokwari dan DPRD Mulai Bahas Ranperda Limbah Domestik

Bupati Manokwari, Hermus Indou, sementara itu mengatakan pembayaran ganti untung ini akan diselesaikan pekan depan.

“Solusi yang diberikan pemerintah daerah merupakan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan persetujuan dari masyarakat, kita selanjutkan akan melakukan pembersihan untuk memastikan alih trase jalan sementara bisa segera dibangun. Pembayarannya akan segera diselesaikan secara bertahap sampai Rabu nanti,” ungkap Hermus dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu rumah warga terdampak.

Baca juga:  Kepala Suku Pegunungan Tengah Sebut Kunjungan Wapres di HUT PI Kehormatan bagi Orang Papua

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari membayar ganti untung ini sesuai dengan nilai yang dikeluarkan KJPP. Meskipun sempat mendapat protes warga terkait besaran nilainya, setelah mendapatkan penjelasan dari Bupati Manokwari, masyarakat bersedia mengosongkan rumahnya secara bertahap. (LP3/Red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 serta antisipasi potensi...

More like this

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...

Festival Kopi Manokwari Diharapkan Dongkrak Perekonomian dan Promosi Produk Lokal

MANOKWARI, Linkpapua.id– Festival Kopi yang digelar Komunitas Kopi Manokwari mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten...