Dukung RUU Pelarangan Miras, Bons Rumbruren: Perlu Regulasi Khusus

Published on

Manokwari,Linkpapuabarat.com- Wacana penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) pelarangan Minuman Keras (Miras) oleh DPR RI mendapat dukungan hingga ke daerah.

Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons.S. Rumbruren mengatakan perlu regulasi khusus agar peredaran miras bisa diminimalisir.

“Saya sangat setuju jika miras ditiadakan apalagi di Manokwari. Selama ini miras jadi akar permasalahan dari tindak kriminal yang terjadi dimasyarakat. Itu sudah terbukti, misalnya kecelakaan lalu lintas akibat supir mabuk akhirnya tabrak pengguna jalan lainnya, atau tindak kekerasan didalam rumah tangga juga. Sebagian besar penyebabnya karena miras,”ungkap Bons belum lama ini.

Baca juga:  Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PT SDIC Maruni Tewas Terlindas Forklift

Politisi senior Nasdem itu berharap agar regulasi yang dimaksud dapat menekan tindak kriminal di Manokwari dan Papua pada umumnya.

Baca juga:  HPSN 2024, Pj Gubernur Ali Baham Soroti Sampah Plastik di Teluk Sawaibu: Butuh Penanganan Bersama

“Saya yakin kalau di Manokwari tidak ada miras pasti jauh lebih aman, tertib dan tidak ada lagi orang mabuk di jalan seperti yang sering kita lihat. Memang dikatakan miras ini bisa menambah pendapatan daerah, tetapi efek negatifnya justru lebih banyak daripada manfaatnya,”jelas Bons.

Baca juga:  Luar Biasa! Ini yang Dilakukan Pos Ramil Manokwari Selatan Antisipasi Konvoi SMA

Ditambahkan Bons, Manokwari beberapa tahun lalu telah memberlakukan perda miras namun pelaksanaannya yang harus ditinjau kembali.

“Untuk memastikan RUU ini bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif, menciptakan ketertiban, dan ketentraman di masyarakat dari para peminum beralkohol, perlu ada regulasi khusus, agar tepat sasaran dalam pelaksanaannya,” pungkas Bons. (LPB3/red).

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

Pemkab Manokwari Pastikan Peserta JKN Tak Dibebani Iur Biaya Tambahan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemkab Manokwari, Papua Barat, bersama BPJS Kesehatan memperkuat kepesertaan dan keaktifan...

Jaga Kesehatan di Usia Senja, Dora Rasakan Manfaat JKN hingga Kenal Prolanis

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dora Rumbarar (66), perempuan asal Manokwari, Papua Barat, memanfaatkan program Jaminan...

22 TPA dan TPQ di Manokwari Disiapkan Ikuti FASI 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari mematangkan persiapan pelaksanaan...