Batas Waktu Berakhir, Teluk Wondama Satu-satunya Belum Teken NPHD Pilkada 2024

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat, 6 di antaranya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe, menyatakan Kabupaten Teluk Wondama menjadi satu-satunya daerah yang masih menunggu penandatanganan NPHD.

Surat resmi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/16888/Keuda 2 November 2023 memberikan batas waktu hingga 10 November 2023 kepada seluruh pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu untuk menyelesaikan penandatanganan NPHD.

Baca juga:  Polda PB Bantah Pengusutan Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS Lambat: Segera Gelar Perkara

“Tersisa Kabupaten Teluk Wondama yang belum menandatangani NPHD. Pembahasan telah dilakukan bersama antara KPU Teluk Wondama dan TAPD Teluk Wondama. Telah disepakati nominal atau besaran anggaran, tetapi masih ada kendala, yakni mekanisme pencairan,” ungkap Muin, Senin (13/11/2023).

Muin menambahkan KPU Papua Barat telah berkomunikasi dengan KPU Teluk Wondama. Meskipun KPU setempat siap mengeksekusi penandatanganan NPHD sesuai kesepakatan, Pemkab Teluk Wondama masih belum mencapai kata sepakat terkait besaran pencairan tahap I dan II.

Baca juga:  25 Ribu Tamu Tiba di Wondama untuk Perayaan 1 Abad Nubuatan Kijne

“Pemkab (Teluk Wondama) yang masih belum ada kata sepakat terkait besaran pencairan tahap I maupun II sehingga petunjuk kami dari KPU Papua Barat untuk tidak melakukan penandatanganan jika tidak sesuai dengan isi NPHD karena 14 hari setelah penandatanganan NPHD, pemerintah daerah wajib mencairkan 40 persen dari nilai yang disepakati,” bebernya.

Baca juga:  HSN 2023, KPU Papua Barat dan Manokwari Ajak Santri Nobar Film "Kejarlah Janji"

Sejauh ini, selain Pemprov Papua Barat, enam kabupaten/kota yang telah menandatangani NPHD sebagai berikut.

Provinsi Papua Barat: Rp200.032.010.000
Kabupaten Manokwari: Rp50.000.000.000
Kabupaten Pegunungan Arfak: Rp37.321.581.233
Kabupaten Kaimana: Rp47.816.915.000
Kabupaten Manokwari Selatan: Rp20.953.812.000
Kabupaten Teluk Bintuni: Rp54.999.430.000

Hingga saat ini, Teluk Wondama masih menunggu kesepakatan terkait penandatanganan NPHD. (LP3/Red)

Latest articles

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

0
MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Tanah Papua dalam rangka memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta...

More like this

Haryono May: Pengelolaan Sampah Butuh Formulasi yang Tepat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May meminta agar pengelolaan sampah di...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan...