Plt Sekda PB Respons Bawaslu Soal ASN tak Netral: Kita akan Selidiki

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com– Bawaslu Papua Barat menerima laporan dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis.  Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Papua Barat Yakob Fonataba menegaskan, pihaknya akan menyelidiki laporan itu.

“ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Apapun bentuknya. Itu tegas. Dan ini harus dipatuhi bersama,” tegas
Yacob menanggapi laporan Bawaslu Papua Barat soal dugaan oknum ASN tak netral, Jumat (8/12/2023).

Menurut Yacob, seharusnya prinsip netralitas ASN dipatuhi tanpa harus menunggu instruksi. Sebab itu amanat konstitusi. Kata Yacob, semua ASN sudah memahami kedudukannya di Pemilu.

Baca juga:  Komisi II DPRK Manokwari RDP dengan Perusda Air Minum, Bahas PAD hingga Layanan Air Bersih

“Saya sudah sering berulang kali menegaskan seluruh ASN pemrov Papua Barat harus mematuhi aturan berlaku bahwa ASN tidak terlibat politik praktis apapun itu. Harus netral,” tegasnya.

Dikatakan Yacob, sanksi bagi ASN yang melanggar aturan netralitas sangat berat. Bisa sampai pada pemecatan.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan itu. Yacob juga mengingatkan, bahwa dalam menyelidiki laporan harus cermat.

Baca juga:  Papua Barat Dapat 824 Lokasi BTS di Kawasan 3T

“Tidak boleh sepihak laporannya. Harus ada kros cek. Apa benar dia ASN. Kalau dia ASN dia tugas di mana, ” ucap Yacob.

Selanjutnya, kata dia, pelanggarannya juga harus diverifikasi. Di mana letak tidak netralnya. Jika benar terlibat politik praktis, seperti apa keterlibatannya.

“Semua itu harus dicek dan diteliti. Dari hasil itu baru diambil langkah konkret,” jelasnya.

Baca juga:  Kenalkan Sarba Nofalita Tatuta, Pembawa Baki Paskibraka Papua Barat 2025

Yacob juga menilai, Bawaslu tak boleh gegabah. Bawaslu harus melapor ke induk organisasi dulu. Itu yang penting, tidak di mana ASN yang bersangkutan bekerja.

“Agar diverifikasi apakah yang bersangkutan adalah PNS atau bukan itu dulu di verifikasi. Jangan sampai orang tidak terdaftar dalam kepegawaian mengaku sebagai ASN ini salah mengambil tindakan,” tuturnya. (LP1/red)

Latest articles

Bupati Teluk Bintuni Buka Turnamen Biliar Dandim Cup, Berhadiah Rp425 Juta

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy membuka Open Turnamen Biliar Dandim 1806/TB Cup I di Teluk Bintuni, Papua Barat. Turnamen dalam...

More like this

Pengurus Baru PWI Teluk Bintuni Periode 2026-2029 Resmi Dilantik

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni, Papua Barat,...

Musrenbang Otsus dan RKPD Papua Barat 2027, Fokus Pemerataan Layanan Dasar-Penguatan Ekonomi Lokal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi...

Dominggus Buka Forum RKPD 2027 Papua Barat: Perencanaan Harus Realistis-Terarah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membuka forum perangkat daerah untuk penyusunan...