Plt Sekda PB Respons Bawaslu Soal ASN tak Netral: Kita akan Selidiki

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com– Bawaslu Papua Barat menerima laporan dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis.  Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Papua Barat Yakob Fonataba menegaskan, pihaknya akan menyelidiki laporan itu.

“ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Apapun bentuknya. Itu tegas. Dan ini harus dipatuhi bersama,” tegas
Yacob menanggapi laporan Bawaslu Papua Barat soal dugaan oknum ASN tak netral, Jumat (8/12/2023).

Menurut Yacob, seharusnya prinsip netralitas ASN dipatuhi tanpa harus menunggu instruksi. Sebab itu amanat konstitusi. Kata Yacob, semua ASN sudah memahami kedudukannya di Pemilu.

Baca juga:  Komisi I DPR Ingin Kaban Kesbangpol PB Diganti: Tak Efektif, Dia Sakit

“Saya sudah sering berulang kali menegaskan seluruh ASN pemrov Papua Barat harus mematuhi aturan berlaku bahwa ASN tidak terlibat politik praktis apapun itu. Harus netral,” tegasnya.

Dikatakan Yacob, sanksi bagi ASN yang melanggar aturan netralitas sangat berat. Bisa sampai pada pemecatan.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan laporan itu. Yacob juga mengingatkan, bahwa dalam menyelidiki laporan harus cermat.

Baca juga:  Perkuat Mitigasi Bencana, BNPB Bentuk 4 Klaster Logistik di Papua Barat

“Tidak boleh sepihak laporannya. Harus ada kros cek. Apa benar dia ASN. Kalau dia ASN dia tugas di mana, ” ucap Yacob.

Selanjutnya, kata dia, pelanggarannya juga harus diverifikasi. Di mana letak tidak netralnya. Jika benar terlibat politik praktis, seperti apa keterlibatannya.

“Semua itu harus dicek dan diteliti. Dari hasil itu baru diambil langkah konkret,” jelasnya.

Baca juga:  Ali Baham Beberkan Progres Pertumbuhan Ekonomi Papua Barat di Inggris

Yacob juga menilai, Bawaslu tak boleh gegabah. Bawaslu harus melapor ke induk organisasi dulu. Itu yang penting, tidak di mana ASN yang bersangkutan bekerja.

“Agar diverifikasi apakah yang bersangkutan adalah PNS atau bukan itu dulu di verifikasi. Jangan sampai orang tidak terdaftar dalam kepegawaian mengaku sebagai ASN ini salah mengambil tindakan,” tuturnya. (LP1/red)

Latest articles

Ketua DPRP Papua Barat Desak Penanganan Asap TPA Sowi Gunung, Warga...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mendesak pemerintah segera menangani persoalan asap dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sowi Gunung di Manokwari,...

More like this

Hasil Seleksi Ketat, Papua Barat Siapkan 30 Penyanyi untuk Paduan Suara Upacara HUT Ke-81 RI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyiapkan 30 anggota paduan suara untuk...

Pemkab Bintuni Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan Rp2,62 Triliun

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menyampaikan Rancangan Peraturan...

Aspirasi Orang Tua dan Siswa Membuahkan Hasil, Pemda Manokwari Tambah Rombongan Belajar di SMA Negeri 1 Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Perjuangan panjang puluhan calon siswa bersama orang tua untuk memperoleh kursi...