27.2 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
27.2 C
Manokwari
More

    Audit Kasus Korupsi Gedung DPRD Bintuni Belum Kelar, BPKP Diragukan ‘Masuk Angin’

    Published on

    TELUK BINTUN,LinkPapua.com-  Kasus dugaan korupsi sewa gedung DPRD Teluk Bintuni kembali menuai sorotan. Pasalnya, hingga memasuki Desember 2023, kasus ini masih saja berkutak pada proses audit kerugian negara.

    Tokoh pemuda Bintuni, Wawan Crisnawan menilai, proses audit sangat lambat. BPKP tidak menunjukkan progres yang rasional.

    “Proses audit yang dilalukan BPKP tidak masuk akal. Ini sudah satu bulan lebih tim penyidik melakukan rilis kasus ini, tapi hasil audit yang ditunggu belum keluar,” ujar Wawan, Sabtu (9/12/2023).

    Ia mengatakan, BPKP harusnya bekerja lebih cepat. Audit yang berlarut larut juga telah menghambat penetapan tersangka.

    Baca juga:  Dilantik Wagub, Eko Heri Winarno Resmi Jabat Kepala BPKP Papua Barat

    Apalagi kata Wawan, sebentar lagi memasuki masa akhir tahun yang menuntut semua program kerja harus selesai. Wawan mempertanyakan integritas BPKP.

    “BPKP lambat ini menjadi pertanyaan kenapa? Jangan sampai BPKP masuk angin,” pungkas Wawan.

    Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Lepot Setyanto yang dikonfirmasi mengatakan, perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi sewa gedung DPRD Teluk Bintuni sedang tahap finalisasi. Ia menegaskan, tim auditor BPKP tengah bekerja.

    “Kemarin tiap-tiap kerugian negara sedang kita proses, sudah kita klarifikasi pihak-pihak terkait, ini sedang tahap finalisasi terkait audit kerugian negaranya,” ujarnya.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Bersyukur Safari Ramadhan Berjalan Lancar

    Lepot menuturkan lamanya waktu audit dikarenakan pada tahapan klarifikasi dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan aliran dan penggunaan dana mengalami kendala. Ada beberapa pejabat yang tidak berada di tempat dan minimnya dokumen yang dibutuhkan sehingga harus dilengkapi dahulu oleh tim penyidik.

    “Diupayakan gak sampai akhir tahun, mudah-mudahan dalam minggu depan sudah selesai,” ujar Lepot lagi.

    Menanggapi pernyataan sejumlah masyarakat yang menilai kinerja BPKP PB lambat dalam menangani audit kerugian negara, Lepot menjelaskan dalam perhitungan kerugian negara BPKP harus bekerja teliti. Hal ini karena terkait dengan nasib masa depan orang lain.

    Baca juga:  DPRD Setujui Raperda RTRW Teluk Bintuni, Segera Disodor ke Kemendagri

    Oleh karena itu pihaknya harus lebih cermat dan tidak salah dalam menyimpulkan hasil audit. Apalagi, akhir-akhir ini sejumlah dugaan kasus korupsi di wilayah perwakilan BPKP PB banyak bermunculan sehingga tim audit harus membagi waktu untuk menjawab sejumlah permintaan audit dari berbagai instansi hukum terkait, termasuk kejaksaan negeri hingga kejaksaan tinggi.

    Diketahui saat ini jumlah auditor BPKP PB berjumlah 10 orang, untuk menangani audit puluhan kasus yang masuk dari berbagai instansi. (LP5/red)

    Latest articles

    Exit Poll PSU Pilgub Papua: Mari-Yo Unggul 57 Persen

    0
    JAYAPURA, LinkPapua.id - Pasangan calon gubernur Papua nomor urut 2, Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), unggul sementara 57 persen berdasarkan hasil exit poll Pemungutan...

    More like this

    Pemkab Manokwari Usulkan Ranperda Prioritas Perkuat Tata Kelola Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pemerintah Kabupaten Manokwari mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) non-APBD kepada DPRK Manokwari...

    HUT Bhayangkara Ke-79, Pemkab Mansel Siapkan Anggaran Rp2 Miliar untuk Lahan Polres

    MANSEL, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) menyatakan komitmennya mendukung pembangunan Mapolres...

    Gubernur Papua Barat Resmikan Pondok Jualan di Kampung Aimasi, Dukung Peningkatan UMKM

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meresmikan pondok jualan di SP 3...