27 C
Manokwari
Jumat, April 10, 2026
27 C
Manokwari
More

    Populasi Non-OAP Makin Besar di PBD, Gempha Minta Pemprov Lakukan Penertiban

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com– Sekjen DPD Gempha Papua, Yeheskel Kalasuat menyoroti kian besarnya populasi para pendatang ke Tanah Papua dalam beberapa tahun terakhir. Yeheskel mengusulkan agar ada e-KTP sementara untuk warga non asli Papua.

    “Terlihat populasi kependudukan OAP terlihat sedikit berbanding saudara non OAP. Ini menunjukkan bahwa orang-orang non Papua semakin banyak datang ke Papua dan melebihi jumlah penduduk OAP,” terang Yeheskel, Sabtu (13/4/2024).

    Karena itu perlu ada penertiban data kependudukan di Tanah Papua. Salah satunya menerbitkan e-KTP sementara sebagai langkah administrasi kependudukan bagi orang-orang yang datang ke Papua, terutana di Papua Barat Daya.

    Baca juga:  TNI AL Manokwari Gelar Vaksinasi Massal November, Sasar Semua Lapisan

    Menurut Yeheskel, jika tidak dilakukan penertiban, populasi pendatang yang tak terkendali akan menimbulkan masalah sosial di Tanah Papua.

    “Orang-orang dari luar Papua sewenang-wenang berbondong-bodong masuk ke tanah Papua dengan mudah. Hal tersebut menjadi keresahan dan berpotensi menyingkirkan OAP. Bagi saya ini bentuk kejahatan dengan memusnahkan kelompok masyarakat tertentu secara sistematis dan disengaja. Atau bentuk pembunuhan besar-besaran, secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras (kejahatan genosida),” paparnya.

    Baca juga:  Pererat Hubungan Kemitraan, LBH EZRA kunjungi Kejaksaan dan Polres Bintuni

    Yeheskel menjelaskan, Pemprov Papua Barat Daya harus mengatur keberadaan warga non-OAP. Salah satunya dengan mengeluarkan e-KTP sementara bagi orang-orang yang datang dari luar Papua.

    Pemprov diminta bersenergi dengan pemerintah kota/kabupaten agar bisa dilakukan secara terencana.

    “Ditinjau dari aspek demografi ke tiga wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Raja Ampat. Sebab terlihat populasi kependudukan orang asli Papua kalah jumlah dengan non orang asli Papua,” jelasnya.

    Baca juga:  Musda dan Muscab Hanura Hasilkan Kepengurusan yang Baru, Fransiscus Tanuardus Jadi Ketua DPD

    Selain itu, selama ini terlihat para pendatang dengan mudah mendapatkan e-KTP Papua. Mereka rata-rata hanya butuh seminggu tinggal di Papua dan sudah bisa mendapatkan e-KTP.

    “Karena itu kami mengusulkan Pemprov PBD segera mengambil langkah penegakan serius. Kalau tidak akibatnya peluang kerja masyarakat asli Papua semakin menipis,” imbuhnya.(LP10/Red)

    Latest articles

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks Borobudur kelurahan Padarni sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak....

    More like this

    Pemda Bangun 46 Unit Huntara untuk Korban Kebakaran Borobudur, Warga Diminta Jaga Fasilitas

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah daerah membangun hunian sementara (huntara) bagi korban bencana kebakaran di kompleks...

    Norman Desak Segera Definitifkan Jabatan Kadin Perindag Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari, Norman Tambunan, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah daerah...

    DPRK Manokwari Gelar RDP Bahas Banjir, Soroti Antisipasi dan Penanganan

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat...