Nama Tidak Tercantum, Wahidin Puarada Segera Bawa Dokumen Pendaftaran ke DPP PDIP

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Bakal calon gubernur Papua Barat, Wahidin Puarada, mengumumkan akan segera menyerahkan dokumen fisik pendaftarannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kekeliruan dalam prosedur pendaftarannya di partai tersebut.

Wahidin, yang akrab disapa WP, menyampaikan tindakannya ini merupakan tindak lanjut dari saran Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Papua Barat, Paulus Talimbekas.

“Saat mengonfirmasi proses pendafataran melalui Pak Talimbekas, beliau di awal memang menyarankan agar berkas atau fisik dokumen pendaftaran juga dibawa ke DPP,” ungkap Wahidin, Senin (13/5/2024).

Pernyataan Wahidin ini muncul setelah pleno DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat menetapkan hasil penjaringan bakal calon gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Baca juga:  Puluhan Saksi Diperiksa, Masyarakat Mulai Berani Bicara tentang Insiden Fakfak

Dalam hasil pleno tersebut, hanya dua bakal calon gubernur yang dinyatakan terdaftar, sementara nama Wahidin tidak tercantum.

“Tadi beliau juga sampaikan bahwa nanti fisik berkas pendaftaran itu dibawa ke DPP. Beliau memang sudah beri tahu dari awal harus lakukan itu. Insyaallah berkasnya segera diserahkan ke DPP sebelum agenda rakernas,”katanya.

Wahidin mengaku telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur Papua Barat 2024 melalui link yang disediakan PDIP. Setelah mendaftar, dia langsung mengirimkan link berkas pendaftaran ke DPD PDIP Papua Barat pada hari yang sama pada Jumat (10/5) lalu.

Baca juga:  Cegah Klaster Perkantoran, Kebijakan WFH Pemprov PB Dinilai Langkah Terbaik

Sekretaris DPD PDIP Papua Barat, Paulus Talimbekas, memberikan penjelasan mengenai hasil pleno penjaringan yang hanya memuat dua nama bakal calon gubernur.

Dia menegaskan bahwa proses pendaftaran dapat dilakukan di tingkat DPP, DPD, dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP, tetapi pendaftaran di tingkat DPC wajib dilaporkan ke DPD, yang kemudian melaporkannya ke DPP.

“Jadi, apa yang dikerjakan DPC, kalau kami tidak terima mau memplenokan dan mempertanggungjawabkan bagaimana? Mekansime partai seperti itu, berjenjang DPC lapor ke DPD, DPD lapor ke DPP. Seperti itu. Jadi, berkas yang kami terima di DPD, itu yang kami plenokan dan tindak lanjut ke DPP,” jelasnya.

Baca juga:  Ratusan Simpatisan Golkar Papua Barat Ikut Meriahkan Senam Golkar Pecahkan Rekor MURI

Secara resmi, PDIP telah menutup proses penjaringan bakal calon gubernur-wakil gubernur dan calon bupati-wakil bupati se-Papua Barat pada Sabtu (11/5).

Hasil penjaringan tersebut akan diserahkan ke DPP pada saat rakernas yang dijadwalkan berlangsung pada 24-26 Mei mendatang.

Paulus menambahkan bahwa rakernas bukan merupakan ajang final dalam menentukan dukungan partai kepada para bakal calon kepala daerah.

“Ada tahapan penyaringan lewat survei dan fit and proper test untuk mendapatkan rekomendasi partai,” ucapnya.(rls/Red)

Latest articles

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan Arfak, perwakilan kelompok yang mengatasnamakan pengurus 12 cabang olahraga, Agus...

More like this

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan...

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...