Propam Polda PB Usut Kasus Pungli yang Diduga Libatkan Wakapolres Maybrat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Polres Maybrat diterpa isu pungutan liar. Oknum petinggi Polres Maybrat diduga melakukan pungli terhadap personel yang menempati bangunan milik Pemkab.

Praktik ini diduga sudah berlangsung selama kurang lebih 7 bulan. Pihak Propam Polda Papua Barat telah menerima pengaduan terkait hal itu, Penyelidikan Propam menyebut, pungli diduga melibatkan Wakapolres Maybrat.

“Iya, memang ada Laporan Informasi yang masuk ke propam, sekarang masih tahap penyelidikan, “ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan, via pesan singkat WhatApp, Kamis (22/8/2024).

Salah satu pejabat Pemda Kabupaten Maybrat yang enggan namanya disebutkan membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan aset yang dihapus di Bagian aset Pemda Kabupaten Maybrat. Bangunan berupa ruang pertemuan itu tidak jauh dari Markas Polres Maybrat di Kampung Kumurkek Distrik Aifat Kabupaten Maybrat.

Baca juga:  BP3OKP Papua Barat Dorong Penguatan Faskes Tingkat Bawah untuk Deteksi Dini Penyakit

“Itu aset pemerintah daerah di pinjamkan ke Polres Maybrat,” kata pejabat daerah tersebut Rabu (21/8/2024).

Dia mengaku bahwa di belakang bangunan itu terdapat tiga barak yang dibangun dengan kayu papan bersumber dari Anggaran Pemerintah Daerah.

“Tiga barak di belakang itu saya bangun dengan anggaran daerah,” katanya.

Baca juga:  Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Barat dan Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya

Sementara itu Wakapolres Maybrat AKP Muhamad Ramli yang dikonfirmasi perihal pungli kepada anggota Polres yang menempati barak itu mengaku tidak ada tempat tinggal yang dibangun Pemda yang dipungut ke anggota.

“Ada tempat tinggal/gubuk yang saya bangun dan anggota minta untuk di tinggali dan bayar, bukan asrama maupun bangunan pemda,” bantah AKP Muhamad Ramli saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi perpesanan.

Selain itu Ramli juga membantah adanya tudingan menarik sejumlah uang kepada anggota Polres Maybrat setiap kali turun ke Kota Sorong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun setiap anggota berjumlah 18 orang dibebankan uang Rp500 ribu setiap turun ke Kota Sorong pada tiap Jumat.

Baca juga:  Polda Papua Barat Deklarasi Pilkada Damai 2024 Di Kabupaten Mansel

“Itu uang untuk mereka pu ongkos taxi pulang pergi Maybrat Sorong dan kembali ke Maybrat. Karena masih dalam pembinaan jadi harus dikordinir, tetap dalam 1 ikatan dan tidak boleh sendiri-sendiri. Saya naik taxi Maybrat Sorong bayar 300 ribu bahkan pernah bayar 350 ribu. Kalau rombongan bisa carter agak murah tidak sampai 300 ribu per org 1 kali jalan, Demikian penjelasan saya. Bukan pungutan,” tegasnya.(LP2/Red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Harmonisasi Ranperda Pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan harmonisasi naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara (Perseroda). Langkah...

More like this

Elpiji Non-Subsidi Mahal, DPRK Manokwari Desak Pemda Bertindak Cepat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Melonjaknya harga elpiji non-subsidi saat ini tentu menjadi perhatian serius. Anggota DPRK Manokwari...

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja, Tiga Orang Diamankan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat kembali berhasil mengungkap tindak...

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Papua Barat Perkuat Sinergi dan Evaluasi Program

MANOKWARI, Linkpapua.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(BKKBN)/Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)...