Menkumham Supratman Fasilitasi Rekonsiliasi Dua Kubu Berseteru di PWI

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com– Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memimpin mediasi dua kubu kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Kemenkumham, Rabu 28 Agustus 2024. Pertemuan dihadiri oleh perwakilan dua belah pihak, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Proses meditasi juga disaksikan oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, dan tiga anggota Dewan Pers.

Dalam pertemuan mediasi itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan rekonsiliasi demi kebaikan pers Indonesia. Hendry CH Bangun mengusulkan rekonsiliasi lebih dulu, kemudian disambut Zulmansyah.

Ketua Umum PWI Pusat hasil KLB itu menegaskan, tidak keberatan rekonsiliasi jika itu langkah terbaik bagi PWI dan pers nasional. Respons kedua pihak itu menandai upaya bersama-sama menyelesaikan konflik internal yang telah memecah belah organisasi.

Baca juga:  Upacara HUT Kemerdekaan RI Tingkat Papua Barat, Tiga Kabupaten Dapat Penghargaan

Menkumham Supratman Andi Agtas mengapresiasi kesepakatan tersebut dan menekankan pentingnya persatuan di tubuh pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Ia mengingatkan peran pers dalam mendorong perubahan di Indonesia sangatlah penting, dan persatuan PWI diharapkan dapat memperkuat peran tersebut di masa mendatang.

Semua SK Hendry Tidak Berlaku

Di hari yang sama, sebelum pertemuan dengan Menkumham dilaksanakan, Dewan Kehormatan PWI Pusat mengeluarkan pernyataan tegas mengenai status Hendry CH Bangun. Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menyatakan, seluruh Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Hendry CH Bangun setelah tanggal 16 Juli 2024 tidak berlaku.

Baca juga:  Dihajar Thailand 4-0, Peluang Indonesia Juarai Piala AFF 2020 Tipis

Sasongko menjelaskan, berdasarkan SK DK Nomor 50 tertanggal 16 Juli 2024, Hendry CH Bangun sudah diberhentikan penuh sebagai anggota PWI.

Keputusan Dewan Kehormatan ini telah dikuatkan dalam Sidang Pleno Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2024, di mana Zulmansyah Sekedang ditetapkan sebagai Ketua Umum PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028.

SK yang diterbitkan oleh Hendry CH Bangun, termasuk keputusan pembekuan sejumlah PWI provinsi, dinyatakan tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan organisasi.

Ketegangan di PWI Pusat dipicu oleh dugaan penyelewengan dana cashback yang diduga dilakukan oleh HCB, SI, MI dan SH, dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kerja sama dengan FH BUMN. Jumlah cashback dan fee yang diduga diselewengkan “empat sekawan” dari kerja sama Forum Humas BUMN sebesar Rp1,7 miliar dari total Rp 6 miliar untuk penyelenggaraan UKW di sepuluh provinsi.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem di Manokwari, Masyarakat Diimbau tak Berteduh di Dekat Tiang Listrik

Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat lainnya, Helmi Burman, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran organisasi, serta perlunya penjelasan yang lebih rinci serta pertanggungjawaban dari pihak HCB.

Dengan langkah rekonsiliasi dan penegasan Dewan Kehormatan ini, diharapkan PWI dapat menjalankan AD-PRT dan KPW yang telah ditetapkan dan disahkan dalam Kongres PWI di Bandung demi tegakannya kewibawaan PWI, serta menjaga independensi dan integritas pers di Indonesia.(LP2/Red)

Latest articles

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut sebagai Komisioner KPU Papua Barat periode 2025-2030 ke Polresta Manokwari....

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...