Revisi RTRW Mansel Harus Sejalan Konsep Penyelamatan Lingkungan 

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Kabupaten Manokwari Selatan tengah mengkaji perubahan konsep rencana tata ruang wilayah (RTRW) setelah terjadi banyak perubahan dalam satu dekade. Meski begitu, perubahan harus adaptif dengan konsep pembangunan yang ramah lingkungan.

Hal ini menjadi inti pembicaraan pada rapat membahas revisi RTRW Manokwari Selatan (Mansel) di Aston Niu Hotel, Jumat (25/10/2024). Pertemuan dihadiri seluruh leading sektor terkait.

Asisten III Pemprov Papua Barat Otto Parorongan mengatakan bahwa prediksi kemajuan pembangunan di Kabupaten Mansel akan berkembang dengan pesat pada setiap sektor pembangunan. Dikatakan bahwa perlu langkah antisipasi terhadap menurunnya kualitas lingkungan hidup akibat pembangunan.

Baca juga:  Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kesbangpol Papua Barat Gelar FGD Bersama Lintas Tokoh

“Diperlukan perencanaan infrastruktur yang saling terintegrasi dan mendukung perkembangan wilayah dan tidak berdampak pada lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, Mansel adalah pusat kegiatan lokal (PKL), dan melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa distrik. Revisi RTRW Mansel yang telah disusun diharapkan pada tahun 2025 dapat diselesaikan dan disahkan menjadi peraturan daerah.

Baca juga:  PWI Bantah Ada Penyekapan Hendry-Nasir di Gedung DP: Pembohongan! 

“Beberapa capaian di Mansel telah dilalui mulai dari pembahasan daerah hingga pembahasan pada kementerian agraria dan tata ruang dalam dalam rangka memperoleh perizinan dan substansi. Hal ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku,” kata Otto.

Menurutnya, perubahan tata ruang diperlukan sebagai tuntutan dan perkembangan wilayah. Dijelaskan Otto, banyak kondisi eksisting dan RTRW terdahulu yang sudah tidak sesuai. Maka, penting untuk dilakukan revisi.

Baca juga:  Prosesi Adat Tandai Dimulainya Pembangunan Jalan Baru di Pegaf

Parorongan menuturkan, perkembangan dinamika yang terjadi di Mansel di antaranya, perubahan kebijakan nasional, pembangunan perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, industri serta transportasi.

“Selain itu, ketidaksesuaian juga terjadi karena adanya perubahan batas wilayah, adanya pemekaran wilayah, perubahan kawasan hutan maupun ketidaksesuaian dengan RTRW Provinsi Papua Barat,” tambah dia.

Otto mengharapkan agar kegiatan RTRW dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil revisi tentang perubahan tata ruang wilayah kabupaten Manokwari Selatan.(LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...