Revisi RTRW Mansel Harus Sejalan Konsep Penyelamatan Lingkungan 

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Kabupaten Manokwari Selatan tengah mengkaji perubahan konsep rencana tata ruang wilayah (RTRW) setelah terjadi banyak perubahan dalam satu dekade. Meski begitu, perubahan harus adaptif dengan konsep pembangunan yang ramah lingkungan.

Hal ini menjadi inti pembicaraan pada rapat membahas revisi RTRW Manokwari Selatan (Mansel) di Aston Niu Hotel, Jumat (25/10/2024). Pertemuan dihadiri seluruh leading sektor terkait.

Asisten III Pemprov Papua Barat Otto Parorongan mengatakan bahwa prediksi kemajuan pembangunan di Kabupaten Mansel akan berkembang dengan pesat pada setiap sektor pembangunan. Dikatakan bahwa perlu langkah antisipasi terhadap menurunnya kualitas lingkungan hidup akibat pembangunan.

Baca juga:  Koalisi HERO Tutup Pintu Tambahan Partai Koalisi

“Diperlukan perencanaan infrastruktur yang saling terintegrasi dan mendukung perkembangan wilayah dan tidak berdampak pada lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, Mansel adalah pusat kegiatan lokal (PKL), dan melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa distrik. Revisi RTRW Mansel yang telah disusun diharapkan pada tahun 2025 dapat diselesaikan dan disahkan menjadi peraturan daerah.

Baca juga:  Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN: CPNS Tuntas Juni 2025, PPPK Oktober 2025

“Beberapa capaian di Mansel telah dilalui mulai dari pembahasan daerah hingga pembahasan pada kementerian agraria dan tata ruang dalam dalam rangka memperoleh perizinan dan substansi. Hal ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku,” kata Otto.

Menurutnya, perubahan tata ruang diperlukan sebagai tuntutan dan perkembangan wilayah. Dijelaskan Otto, banyak kondisi eksisting dan RTRW terdahulu yang sudah tidak sesuai. Maka, penting untuk dilakukan revisi.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Bahas Anggaran Pilkada 2024, Plt. Sekda: Disesuaikan Kondisi Daerah

Parorongan menuturkan, perkembangan dinamika yang terjadi di Mansel di antaranya, perubahan kebijakan nasional, pembangunan perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, industri serta transportasi.

“Selain itu, ketidaksesuaian juga terjadi karena adanya perubahan batas wilayah, adanya pemekaran wilayah, perubahan kawasan hutan maupun ketidaksesuaian dengan RTRW Provinsi Papua Barat,” tambah dia.

Otto mengharapkan agar kegiatan RTRW dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil revisi tentang perubahan tata ruang wilayah kabupaten Manokwari Selatan.(LP14/red)

Latest articles

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir presiden RI dan piala bergilir Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN)...

More like this

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir...

Peserta Pesparawi Nasional XIV Mulai Tiba di Manokwari, Panitia Klaim Kesiapan Akomodasi Matang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mulai tiba di...

Pansus DPRK Manokwari Rampungkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Siapkan 41 Poin Catatan

MANOKWARI, Linkpapua.id-Panitia Khusus (Pansus) DPRK Manokwari yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari...