Lagi Kejati PB Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Mogoy Mardey

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Kejaksaan Tinggi Papua Barat kembali menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan Mogoy Mardey, Selasa (10/12/2024). Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan siang tadi.

Kedua tersangka yakni NK dan BSAD. Keduanya adalah Bendahara Pengeluaran Kasubag Keuangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin mengungkapkan, total sudah lima tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, pihaknya telah menahan 3 tersangka.

Baca juga:  Bupati Mansel Serahkan SK ke 193 CPNS dan 495 PPPK, Dorong Reformasi Birokrasi

“Memang keduanya tidak menikmati tetapi tanda tangan keduanya menyebabkan uang dicairkan dalam rangka pengerjaan jalan Mogoy Mardey tahun 2023,” kata Syarifuddin.

Peningkatan Jalan Mogoy Mardey dibiayai oleh APBD Papua Barat Tahun 2023 dengan nilai anggaran sebesar Rp8,5 miliar. Kasus ini bermula dari pemeriksaan tim kejaksaan yang menemukan bobot proyek baru mencapai 50 persen. Padahal setelah dibayarkan 100 persen.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Wajibkan Pelaksanaan Apel Pagi dan Sore di Tiap OPD

“Sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka tiga orang sudah duluan yakni dua konsultan dan Kepala Dinas PUPR,” kata Syarifuddin.

NK diduga mencairkan uang 100 persen ke rekening milik CV Gloria Bintang Timur dengan menerbitkan surat perintah pembayaran.

“Seharusnya menolak untuk membayarkan karena tidak sesuai aturan,” ucap Kajati.

Sementara BSAB berperan menyetujui SPP dokumen tagihan CV Gloria Bintang Timur.

Baca juga:  Ajak Warga Ikut Vaksinasi, Polres Teluk Bintuni Siapkan 1.000 SIM Gratis

“Tugas BSAB meneliti dokumen serta keabsahan karena pekerjaan baru mencapai 50 persen,” jelas Kajati.

Asisten Pidana Khusus Aspidsus Kejati Papua Barat Abun Hasbulloh Syambas menambahkan bahwa kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Keduanya kita tahan selama dua puluh hari ke depan dalam rangka penyidikan,” jelas Abun Hasbulloh Syambas.(LP2/Red)

Latest articles

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Pada Kamis (25/6/2026).Hadir...

More like this

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada Warga

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai...

Hery Wonda Masih Hilang di Perairan Pulau Roon, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Hery Wonda (26), penumpang KM Gunung...

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...