25.5 C
Manokwari
Senin, Agustus 11, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    Polisi akan Jemput Paksa 9 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Penyidik Polda Papua Barat akan menjemput paksa 9 tersangka kasus pemalsuan dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat. Upaya ini dilakukan setelah para tersangka mangkir untuk dilakukan pelimpahan ke Kejati Papua Barat.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, pelimpahan tersangka belum dilakukan karena para tersangka tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Para tersangka seharusnya sudah diserahkan ke kejaksaan.

    “Bahwa para TSK (tersangka) tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Kombes Pol Novia Jaya, Rabu (8/1/2025).

    Baca juga:  Ketua Golkar Manokwari Optimistis Y20 dan W20 Bawa Perubahan Baik untuk Papua Barat

    Adapun 9 tersangka yakni YH, DT, RW, YS, BH, SIH, IY, RT dan SK. Mereka adalah mantan pegawai honorer yang saat ini telah berstatus ASN.

    Novia menyebut setelah pihaknya melakukan gelar perkara, penyidik akan melakukan upaya paksa. Mereka akan dijemput untuk diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.

    “Kita akan lakukan upaya paksa,” tegas Novia Jaya.

    Baca juga:  IPPNU Papua Barat Launching Logo Konferwil II   

    Disebutkan bahwa dari hasil rapat (gelar) dengan Penjabat gubernur Papua Barat membahas rencana tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti.

    “Pj Gubernur menyampaikan bahwa kalau masalah hukum para tersangka harus bertanggung jawab terhadap apa yg telah mereka lakukan,” ucap Novia.

    Virna Auparay, Ketua Forum Honorer 512 Papua Barat sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah menemui Asisten Pidana umum Aspidum Kejati Papua Barat menanyakan tahapan pelimpahan pasca berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

    Baca juga:  2023, Pembagian Dana Otsus PB dan PBD Masih Satu

    “Saat kami menemui Aspidum kemarin kami diberikan surat P21 A dan membawa ke Penyidik Polda Papua Barat,” kata Virna Auparay.

    Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebelumnya telah menyatakan berkas perkara kasus pemalsuan dokumen CPNS dinyatakan lengkap atau P21 pada akhir 2024 lalu. Asisten Pidana Umum Aspidum Kejati Papua Barat Jasmaniar menyebut pihaknya menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Papua Barat ke Kejaksaan.(LP2/Red)

    Latest articles

    Hadiri Penanaman Padi Serentak, Kapolres Mansel Siap Dukung Program Ketahanan Pangan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kepala Kepolisian Resor Manokwari Selatan AKBP Marzel Doni, S.I.M., M.H, menghadiri kegiatan Penanaman Padi Sawah secara serentak bertema Bersama Petani, Wujudkan Ketahanan...

    More like this

    Hadiri Penanaman Padi Serentak, Kapolres Mansel Siap Dukung Program Ketahanan Pangan

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kepala Kepolisian Resor Manokwari Selatan AKBP Marzel Doni, S.I.M., M.H, menghadiri kegiatan...

    Tak Khawatir Biaya, Warga Manokwari Sembuh dari Malaria Berkat Program JKN

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wellem Rumwaropen (57), warga Manokwari, Papua Barat, tak perlu pusing memikirkan...

    Sambut HUT ke 80 RI, Polres Manokwari Selatan Bagikan 800 Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

    MANOKWARI SELATAN, Linkpapua.id- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian...