28.5 C
Manokwari
Jumat, Februari 13, 2026
28.5 C
Manokwari
More

    Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak di Era Digital

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, Jumat (28/3/2025), di halaman Istana Merdeka, Jakarta. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital yang semakin masif.

    Prabowo menegaskan bahwa kemajuan teknologi digital harus diimbangi dengan perlindungan yang kuat terhadap anak-anak. Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, teknologi dapat merusak akhlak, psikologi, serta karakter generasi muda.

    “Teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” kata Prabowo dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (29/3).

    Baca juga:  100 Persen, 821 Casis Lulus Bintara Polri TA 2023 di Papua Barat

    Prabowo juga menekankan pentingnya membangun generasi muda yang sehat, kreatif, dan berkarakter. PP Perlindungan Anak ini, kata dia, akan menjadi acuan utama dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.

    “Anak-anak kita harus tumbuh jadi manusia yang berani, yang mandiri, yang optimis, yang berjiwa, ingin meraih ilmu, ingin berbuat yang terbaik untuk orang tuanya, untuk saudara-saudaranya, untuk bangsanya,” ujarnya.

    Baca juga:  Percepat Pembangunan Papua, Relawan GSP Papua Dukung Pilpres Sekali Putaran

    Prabowo juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam perumusan hingga peresmian regulasi ini. “Ini hasil karya saudara-saudara, saya mendengarkan saran-saran saudara dan kita wujudkan hari ini,” ucapnya.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan PP Perlindungan Anak merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam penyusunannya, pemerintah menerima 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan, serta berbagai lembaga nasional maupun internasional.

    Baca juga:  Trisep Kambuaya Dukung Keputusan Penundaan Pengumuman Hasil CPNS 2021 

    “Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua termasuk tokoh internasional, seperti Prof Jonathan Haidt, bahkan sejumlah penyedia platform digital memberikan dukungan positif dalam menunjukkan komitmen dalam menciptakan ruang digital Indonesia menjadi ruang digital yang lebih aman dan juga lebih ramah anak,” bebernya.

    Turut hadir pada kesempatan ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (*/red)

    Latest articles

    Plt Kadistrik Tembuni Bintuni Warning Guru-Nakes: Jangan Tinggalkan Tempat Tugas!

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Plt Kepala Distrik Tembuni, Yomima Ibori, memberikan peringatan kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga medis di wilayahnya. Dia menegaskan agar...

    More like this

    Pesan Mohammad Lakotani pada Rakerwil DMI Papua Barat: Masjid Laboratorium Toleransi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Dewan Masjid Indonesia (DMI) Papua Barat menggelar Rapat Kerja Wilayah pada Jumat...

    Bupati Tegaskan Tidak Boleh Ada Aksi Premanisme di Pasar Sanggeng

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hemus Indou pada Jumat (13/2/2026) melakukan kunjungan ke pasar Sentral...

    PELNI Beri Diskon Tiket Kapal di Manokwari Saat Mudik Lebaran

    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero memberikan diskon tiket kapal penumpang sebesar 30...