Gubernur Papua Barat Minta Pemberkasan CPNS 1.002 Honorer Segera Diselesaikan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan agar proses pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi 1.002 tenaga honorer segera diselesaikan. Penegasan ini disampaikan saat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (8/4/2025).

“Kuota CPNS 1.002 yang telah pemberkasan agar segera difinalkan agar cepat nanti gubernur tanda tangan dan kita segera kirim ke (Kementerian) PANRB dan kementerian lembaga terkait,” ujarnya.

Baca juga:  Polda Papua Barat Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

Dia menekankan pentingnya percepatan proses ini agar para honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dapat segera diangkat, baik sebagai CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dominggus juga mengingatkan bahwa setelah formasi CPNS ini rampung, pemerintah provinsi tidak lagi akan menerima tenaga honorer baru. Dia meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mematuhi kebijakan tersebut.

Baca juga:  Dari Webinar Mappilu-PWI: Pemilu 2024 akan Menentukan Trust Milenial pada Parpol

“Setelah pengangkatan formasi CPNS ini, maka pemerintah provinsi tidak lagi menerima honorer. Ditegaskan kepada pimpinan OPD agar tidak menerima honorer,” katanya.

Selain soal CPNS, Dominggus juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia meminta agar seluruh temuan, baik administrasi maupun fisik, segera diselesaikan dan tidak ada setoran ke rekening pribadi.

Baca juga:  Serapan Anggaran Papua Barat Seret, Lakotani: Kalau Tak Mampu, Geser!

Dia menekankan agar waktu yang diberikan BPK selama 60 hari harus benar-benar dimanfaatkan. Menurutnya, jika tidak diselesaikan, dan sampai ke tangan KPK, maka akan berhadapan dengan penegak hukum. (LP14/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...