Prabu Soroti Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Pakaian Dinas DPR Papua Barat Daya

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Ketua Relawan Prabowo Subianto-Budiman Sudjatmiko (Prabu) Papua Barat Daya, Abraham Umpain Dimara, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas anggota DPR Papua Barat Daya oleh Polresta Sorong Kota. Dia menilai penanganan perkara cenderung jalan di tempat dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap komitmen penegakan hukum.

“Sampai saat ini belum juga mendapatkan perkembangan kasusnya,” ujar Abraham di Raja Ampat, Selasa (29/4/2025).

Abraham menyebut, penyelidikan kasus ini seharusnya tidak terhambat fakta bahwa yang terlibat merupakan bagian dari lembaga legislatif. Menurutnya, hukum harus memisahkan antara lembaga dan oknum pelaku.

Baca juga:  Kombes Pol Amry Siahaan Resmi Jabat Kapolresta Sorong Kota

“Perlu diketahui bahwa lembaga itu adalah lembaga yang berbadan hukum. Kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh manusia sebagai oknum-oknum yang bekerja dalam penyelenggaraan,” katanya.

Dia juga menilai, proses yang lambat ini bisa menimbulkan persepsi negatif publik terhadap Polresta Sorong Kota dan lembaga kepolisian secara umum, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.

Abraham mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat penting, terlebih dalam konteks program Presisi Polri yang selama ini digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, ketegasan aparat dalam menangani kasus seperti ini menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi di tubuh kepolisian.

Baca juga:  Parjal Papua Barat Dukung Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi KONI

Dia pun mengancam akan melaporkan langsung kasus ini ke Polda Papua Barat dan bahkan Mabes Polri jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari Polresta Sorong Kota.

“Agar mendapatkan atensi sekaligus evaluasi kinerja institusi di bawahnya demi menjaga nama baik dan kewibawaan institusi,” ucapnya.

Abraham juga menyebut bahwa jika ditelusuri secara serius, kasus ini bisa saja menyeret unsur pimpinan Sekretariat Dewan dan seluruh 35 anggota DPR Papua Barat Daya sebagai terduga pelaku, jika terbukti terlibat secara individu.

Baca juga:  Dominggus Serahkan KUA-PPAS Perubahan Rp3,56 T ke DPRP, Target Pendapatan Naik 2,75%

“Karena yang ada dalam lembaga itu sendiri merekalah sebagai pekerja yang mendapatkan mandat dari rakyat,” tuturnya.

Sebelumnya, pihak Polresta Sorong Kota menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, tetapi penyidik belum menaikkan status perkara ke tahap penyidikan karena masih mengumpulkan bukti. (LP10/red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...