Polres Teluk Bintuni Pastikan Tak Ada Pencemaran Lingkungan PT Petro Energy

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Polres Teluk Bintuni memastikan tidak ada pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Petro Energy Utama Weriagar di wilayah Distrik Weriagar, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Kepastian ini disampaikan usai tim Polres melakukan pengecekan langsung di lokasi menyusul informasi dugaan pencemaran yang beredar di media.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, melalui Kanit Tipiter II Satreskrim Polres Teluk Bintuni, Ipda Adrian Jovian, menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan lapangan, informasi soal pencemaran tidak terbukti. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025), didampingi Briptu Syamsul Alam dan Bripda Wahyu Ananda.

Baca juga:  Razia, Polres Teluk Bintuni Sita Ratusan Botol Minol

“Setelah kami menerima informasi dari media, kami segera melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Ipda Adrian.

Dia menjelaskan, setibanya di lokasi bersama empat anggota Tim Tipiter II, pihaknya langsung melakukan wawancara dengan masyarakat setempat serta pengambilan sampel di lokasi yang diberitakan. Tim juga berkoordinasi dengan Manajer Perusahaan, Robinson, untuk memastikan SOP keamanan dan prosedur kerja telah dijalankan sesuai ketentuan.

“Mereka pun menunjukkan lokasi sesuai dengan gambar yang beredar,” sebutnya.

Selain tim dari Polres, pengecekan juga melibatkan Kepala Distrik Weriagar dan Wakapolsek Aranday, Ilham.

Baca juga:  Tim Sepak Bola Putra Papua Barat Lolos ke PON 2024

“Kami bersama-sama turun untuk memastikan apakah informasi yang beredar merupakan fakta atau hanya opini,” tambahnya.

Dari hasil wawancara, masyarakat setempat menyatakan bahwa tanaman di sekitar lokasi masih tumbuh subur dan tidak mati akibat limbah sebagaimana yang diberitakan. Selain itu, air yang disebut tercemar sejak dulu memang memiliki tampilan yang serupa dan tetap digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Ipda Adrian pun mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor langsung ke Polres jika menemukan indikasi pencemaran lingkungan.

Berdasarkan hasil pengecekan, Polres Teluk Bintuni menegaskan bahwa tidak ditemukan pencemaran lingkungan di wilayah operasi perusahaan migas tersebut.

Baca juga:  Polres Bintuni Ringkus 2 Wanita Pelaku Penipuan Online, Gasak Rp203 Juta

“Perusahaan memiliki kewajiban dan moral untuk menjaga lingkungan setempat dan menjamin keselamatan masyarakat setempat. Namun, kami akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak lingkungan hidup terkait kualitas airnya. Terkait pemberitaan bahwa airnya tercemar dan tanaman di sekitarnya mati itu tidak benar,” bebernya.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta pentingnya pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab di era media sosial saat ini. (LP5/red)

Latest articles

Papua Barat Paparkan Visi Ekonomi Hijau Asia Pasifik di Forum RCEP...

0
WUHU, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memaparkan visi pembangunan daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi hijau dan berkelanjutan untuk skala Asia Pasifik. Agenda...

More like this

Wujud Kepedulian Sosial, Polresta Manokwari Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka memperingati hari raya Idul Adha 1447 H / 2026 M Polresta...

Polda Papua Barat Gelar Salat Iduladha 1447 H dan Tebar 47 Hewan Kurban untuk Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polda Papua Barat melaksanakan...

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Sarana Latihan Rindam XVIII di Mansel

MANSEL, LinkPapua.id - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau sarana...