Freeport Klarifikasi Isu Penembakan: Itu Penindakan Perusakan Pipa, Bukan Pendulang

Published on

MIMIKA, LinkPapua.com – Manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Satgas Amole I 2025 angkat suara terkait isu penembakan terhadap pendulang emas di Mile Point (MP) 60 Mimika. Mereka menegaskan insiden tersebut merupakan penindakan terhadap pelaku perusakan pipa milik PTFI, bukan terhadap pendulang.

Insiden itu terjadi pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIT di titik Mile Post 59.8. Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan pengrusakan pipa konsentrat dan pipa solar milik Freeport.

Aksi perusakan tersebut sudah terjadi 14 kali sejak 21 Juni hingga 4 Juli 2025. Lokasi perusakan tersebar dari Mile Point 44 hingga Mile Point 64.

Baca juga:  Seleksi DPRP-DPRK Jalur Otsus Masuk Tahap Akhir, Segera Disodor ke Kemendagri

PTFI menyebut tindakan itu melanggar hukum dan membahayakan operasional perusahaan. Sebab, kawasan tersebut merupakan objek vital nasional yang wajib dijaga keamanannya.

“Berdasarkan laporan dari Security Risk Management (SRM) PTFI, kami melakukan patroli pencegahan di area tersebut. Saat tim tiba di Mile Post 59.8, kami mendapati sebuah kamp dengan enam terduga pelaku yang sedang beraktivitas di sekitar camp,” ujar Kepala Operasi Amole I 2025, Irwan Yuli Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Irwan mengatakan timnya telah mencoba pendekatan secara baik. Akan tetapi, para pelaku memilih melarikan diri.

Baca juga:  Mabes Polri Gelar Doa dan Zikir Bersama untuk Kelancaran Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

“Kami berupaya melakukan pendekatan persuasif, namun para terduga pelaku berusaha melarikan diri. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan mereka, yaitu dengan menggunakan amunisi karet,” katanya.

Tiga orang berhasil diamankan dari lokasi, masing-masing berinisial RR (27), LS (59), dan LA (31). Sementara tiga pelaku lainnya kabur dari lokasi kejadian.

Ketiga orang yang ditangkap langsung dibawa ke RSUD Mimika untuk mendapat perawatan. Dua dari mereka kini masih dirawat di rumah sakit.

Terkait informasi larangan menjenguk pelaku di rumah sakit, Irwan memastikan kabar itu tidak benar.

Baca juga:  Pemkab Wondama Dapat Kuota 236 CPNS, 80% Diisi OAP

“Kami memastikan bahwa dua orang yang dirawat di RSUD Mimika, RR dan LS, sudah bisa dijenguk oleh keluarga,” ucapnya.

Sementara itu, LA yang berada di Polres Mimika sedang dalam proses pemeriksaan hukum.

Dari lokasi penindakan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan perusakan. Di antaranya ada hasil olahan konsentrat, ransel, senter, power bank, ponsel, HT, parang, dan gergaji besi.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan aset negara dan memastikan operasional PT. Freeport Indonesia berjalan lancar. Proses hukum saat ini sedang ditangani oleh Polres Mimika,” pungkasnya. (*/red)

Latest articles

HKN ke-62, Wabup Manokwari Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Bupati Manokwari Mugiyono mengingatkan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak setiap warga negara yang harus menjadi tanggung jawab bersama...

More like this

HKN ke-62, Wabup Manokwari Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Bupati Manokwari Mugiyono mengingatkan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus...

Kurang dari 24 Jam, Polresta Manokwari Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Amban

MANOKWARI, Linkpapua.id- Polresta Manokwari melalui tim URC Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak...

Polresta Manokwari Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas Lewat Operasi Patuh Mansinam 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id- Polresta Manokwari menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2026 di Mapolresta...