Quick Count Pilgub Papua Versi Indikator, Fakhiri-Rumaropen Unggul Tipis

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Pasangan nomor urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen unggul tipis versi hasil quick count Pilgub Papua yang dirilis lembaga survei Indikator. Data masuk 100 persen menunjukkan mereka meraih 50,71 persen suara.

Indikator merilis hasil hitung cepat pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Papua pada Kamis (7/8/2025). Pasangan nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma tertinggal dengan perolehan 49,29 persen.

Baca juga:  Gabriel Asem Sambangi Kediaman AFU: Tak Ada Pembicaraan Politik

“Hasil quick count menunjukkan paslon Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen berada di posisi teratas dengan perolehan suara sekitar 50,71 persen,” tulis Indikator.

Indikator menyebut data quick count berasal dari seluruh pemilih yang menggunakan hak pilih secara sah di TPS yang tersebar di Papua. Sampel dipilih menggunakan metode stratified-cluster random sampling.

Baca juga:  MK Tolak Gugatan Benhur-Constant, Matius-Aryoko Tetap Menang Pilgub Papua

Total terdapat 250 TPS sebagai sampel dengan margin of error maksimal ±2,19 persen. Tingkat kepercayaan hasil quick count disebut sebesar 95 persen.

“Prediksi quick count bukan hasil resmi Pilkada Provinsi Papua,” tulis Indikator.

Indikator menegaskan selisih suara antara kedua paslon sangat tipis. Mereka mengingatkan publik untuk menunggu hasil resmi dari KPU.

Baca juga:  TNI-Polri Siap Amankan PSU Papua, Titik Rawan Sudah Dipetakan

KPU akan mengumumkan hasil resmi setelah penghitungan manual dan rekapitulasi berjenjang. Proses tersebut akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

PSU Pilgub Papua ini digelar atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK). MK sebelumnya membatalkan hasil Pilgub Papua 2024 dan memerintahkan pemungutan ulang. (*/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Wamenpar Tinggalkan Jayawijaya Papua Pegunungan sebelum Penembakan FBLB Terjadi

JAYAWIJAYA, LinkPapua.id – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Enik Ermawati atau Ni Luh...

Festival FBLB Jayawijaya Papua Pegunungan Diserang OTK, 2 Warga Terluka-Dievakuasi

JAYAWIJAYA, LinkPapua.id – Penembakan orang tak dikenal (OTK) terjadi saat rangkaian Festival Budaya Lembah...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...