25.6 C
Manokwari
Senin, Desember 8, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    28 OPD Pemkab Mansel Diminta Teken Komitmen Penyelesaian Temuan BPK

    Published on

    MANSEL, LinkPapua.id – Inspektorat Manokwari Selatan (Mansel) meminta 28 OPD di lingkungan Pemkab menandatangani surat instruksi dan surat pernyataan komitmen penyelesaian temuan BPK Perwakilan Papua Barat. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

    Inspektur Mansel Haryadi mengatakan penandatanganan surat instruksi dan surat pernyataan komitmen ini penting dilakukan. Hal itu untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor: 12/LHP/DJPKN-VI.MAN/08/2025

    Data yang dihimpun menunjukkan sejumlah OPD belum mengindahkan surat instruksi tersebut. OPD itu di antaranya Bappelitbangda, RSUD Elia Waran, Distrik Oransbari, Distrik Ransiki, dan Distrik Momiwaren.

    Baca juga:  57 Kampung di Mansel Alami Keterlambatan Dana Desa, Ini Penyebabnya

    Haryadi mengungkapkan batas terakhir penandatanganan surat pernyataan komitmen adalah Senin (6/10) nanti. Dia menegaskan OPD yang belum menandatangani akan didatangi secara langsung.

    “Bagi OPD belum melakukan penandatanganan komitmen hingga batas sudah kita tentukan nanti kita akan jemput bola di OPD masing-masing,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

    Haryadi menjelaskan penandatanganan komitmen sangat penting untuk penyelesaian temuan BPK. Dia berharap seluruh OPD dapat menyelesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

    Baca juga:  Pemkab Akhirnya Setuju Jatah Beras untuk Pegawai Didrop dari Petani Mansel

    “Penandatanganan komitmen ini adalah untuk menyelesaikan temuan-temuan dari BPK bahwa mereka berkomitmen untuk menyelesaikan. Kita buatkan surat keterangan perjanjian mutlak (SKPJM) bagi mereka bahwa mereka bersedia menyelesaikan hingga batas Desember sehingga kita berharap semua bisa selesaikan sesuai batas ditentukan,” bebernya.

    Haryadi mengakui masih ada OPD yang belum menyetor sama sekali temuan BPK ke kas daerah hingga saat ini. Distrik Oransbari menjadi OPD yang paling tertinggal dalam menyerahkan laporan kepada Inspektorat.

    Baca juga:  Pelantikan Wakil Ketua III DPR Papua Barat Jalur Otsus Tertunda karena Reses

    Sedangkan Dinas Perindagkop sudah menyetor. Namun, baru sebatas laporan yang disampaikan ke Inspektorat.

    Per 2 Oktober 2025, jumlah pengembalian OPD tercatat sekitar Rp4 miliar dari total temuan Rp7,9 miliar. Angka ini menunjukkan masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan.

    Hariadi mengimbau OPD yang belum menindaklanjuti instruksi agar bekerja sama secara kooperatif. Menurutnya, komitmen itu menjadi kunci keberhasilan penyelesaian temuan BPK.

    “Kita berharap semua OPD bisa memenuhi komitmen ini tepat waktu,” tutupnya. (*/red)

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Kepala Suku Aifat Sergius Kosama Imbau Warga Jaga Kamtibmas Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kepala Suku Aifat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Sergius...