MANSEL, LinkPapua.id – Inspektorat Manokwari Selatan (Mansel) meminta 28 OPD di lingkungan Pemkab menandatangani surat instruksi dan surat pernyataan komitmen penyelesaian temuan BPK Perwakilan Papua Barat. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.
Inspektur Mansel Haryadi mengatakan penandatanganan surat instruksi dan surat pernyataan komitmen ini penting dilakukan. Hal itu untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor: 12/LHP/DJPKN-VI.MAN/08/2025
Data yang dihimpun menunjukkan sejumlah OPD belum mengindahkan surat instruksi tersebut. OPD itu di antaranya Bappelitbangda, RSUD Elia Waran, Distrik Oransbari, Distrik Ransiki, dan Distrik Momiwaren.
Haryadi mengungkapkan batas terakhir penandatanganan surat pernyataan komitmen adalah Senin (6/10) nanti. Dia menegaskan OPD yang belum menandatangani akan didatangi secara langsung.
“Bagi OPD belum melakukan penandatanganan komitmen hingga batas sudah kita tentukan nanti kita akan jemput bola di OPD masing-masing,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Haryadi menjelaskan penandatanganan komitmen sangat penting untuk penyelesaian temuan BPK. Dia berharap seluruh OPD dapat menyelesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Penandatanganan komitmen ini adalah untuk menyelesaikan temuan-temuan dari BPK bahwa mereka berkomitmen untuk menyelesaikan. Kita buatkan surat keterangan perjanjian mutlak (SKPJM) bagi mereka bahwa mereka bersedia menyelesaikan hingga batas Desember sehingga kita berharap semua bisa selesaikan sesuai batas ditentukan,” bebernya.
Haryadi mengakui masih ada OPD yang belum menyetor sama sekali temuan BPK ke kas daerah hingga saat ini. Distrik Oransbari menjadi OPD yang paling tertinggal dalam menyerahkan laporan kepada Inspektorat.
Sedangkan Dinas Perindagkop sudah menyetor. Namun, baru sebatas laporan yang disampaikan ke Inspektorat.
Per 2 Oktober 2025, jumlah pengembalian OPD tercatat sekitar Rp4 miliar dari total temuan Rp7,9 miliar. Angka ini menunjukkan masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan.
Hariadi mengimbau OPD yang belum menindaklanjuti instruksi agar bekerja sama secara kooperatif. Menurutnya, komitmen itu menjadi kunci keberhasilan penyelesaian temuan BPK.
“Kita berharap semua OPD bisa memenuhi komitmen ini tepat waktu,” tutupnya. (*/red)








