25.7 C
Manokwari
Senin, Desember 8, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Gubernur Papua Barat Minta Dukungan ESDM-DPN Tertibkan Tambang Rakyat

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) untuk mempercepat penetapan wilayah pertambangan rakyat. Ia menegaskan landasan hukum pengelolaan tambang rakyat di Papua Barat sudah jelas.

    “Pemerintah Provinsi Papua Barat telah memiliki landasan hukum untuk mengelola pertambangan rakyat, yaitu Perda Nomor 05 Tahun 2023 tentang Pertambangan Rakyat dan Pergub Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Tambang Mineral dan Batu Bara,” ujarnya saat mengikuti RDP bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Resmikan Insinerator di Manokwari, Targetkan PAD Rp1,1 Miliar per Tahun

    Menurutnya, aturan tersebut merupakan turunan dari UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan PP 106. Dia tidak ingin masyarakat adat terus dituduh melanggar hukum, padahal mereka menambang di tanah sendiri untuk bertahan hidup.

    “Masyarakat adat ini mereka yang punya wilayah dan mereka membutuhkan uang untuk keperluan hidupnya,” tuturnya.

    Dominggus menyebut Pemprov Papua Barat sedang menyiapkan rancangan Pergub terkait pelaksanaan usaha pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan. Regulasi ini disiapkan untuk memastikan pengelolaan tambang rakyat berjalan tertib.

    Baca juga:  ASN Pemprov Papua Barat Was-was Demo, Apel Gabungan Sepi Peserta

    Ia menilai percepatan penetapan wilayah pertambangan rakyat juga bergantung pada dukungan kementerian terkait. Penetapan ini dinilai penting agar aktivitas tambang rakyat tidak lagi berada dalam status abu-abu.

    “Percepatan defisit RT RW dan perubahan fungsi kawasan hutan juga sangat penting,” katanya.

    Dominggus menjelaskan proses penertiban izin tambang mengacu pada rencana tata ruang. Namun, banyak lokasi potensial masih berstatus hutan lindung atau konservasi sehingga membutuhkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat.

    Baca juga:  Ziarah Mantan Pejabat Manokwari, Hermus: Capaian Hari Ini Jasa para Pendahulu

    Oleh karena itu, ia meminta dukungan politik Presiden dan DPR RI untuk mendorong Kementerian Kehutanan menurunkan tim percepatan perubahan kawasan. Dukungan ini dinilai penting agar daerah memiliki kepastian hukum dalam menetapkan wilayah tambang rakyat.

    “Tujuannya jelas, agar wilayah potensial tambang dapat dialihfungsikan dan menjadi kawasan budi daya atau hutan produksi yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Kepala Suku Aifat Sergius Kosama Imbau Warga Jaga Kamtibmas Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kepala Suku Aifat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Sergius...