27.2 C
Manokwari
Rabu, Maret 11, 2026
27.2 C
Manokwari
More

    OJK Catat 544 Aduan Penipuan Transaksi Keuangan di Papua Barat-PBD Sepanjang 2025

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap maraknya aktivitas ilegal di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD). Sepanjang tahun 2025, OJK mencatat adanya 544 laporan penipuan transaksi keuangan yang masuk melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC).

    Ketua OJK Papua Barat dan PBD, Budi Rahman, menekankan peran media sangat vital untuk menangkal kejahatan finansial ini. Sinergi dengan media diperlukan untuk memperkuat pemahaman publik terhadap sektor jasa keuangan.

    “Partisipasi insan media sangat penting dalam memastikan masyarakat menerima informasi yang akurat mengenai sektor jasa keuangan dan upaya pencegahan kejahatan keuangan,” ujarnya dalam journalist update di Manokwari, Kamis (4/12/2025).

    Baca juga:  SID Naik 23,56%, OJK Ungkap Pasar Modal Papua Barat Kian Bergairah

    Dia menambahkan kolaborasi antara OJK dan media sangat diharapkan untuk menghasilkan efek positif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan finansial masyarakat dan memperluas penggunaan layanan formal.

    “Kami berharap kolaborasi antara OJK dan media dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan keuangan masyarakat serta memperluas penggunaan layanan keuangan formal,” katanya.

    Baca juga:  Kampanye Akbar PPP di Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Kecurangan di TPS!

    Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di Jakarta mengungkapkan detail laporan ini. Selain ratusan kasus penipuan, tercatat ada empat laporan investasi ilegal serta 54 laporan kerugian akibat pinjaman online (pinjol) ilegal.

    OJK sendiri gencar memperkuat literasi dan inklusi keuangan di dua provinsi tersebut. Kehadiran kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya bertujuan memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kualitas materi.

    Selama periode Januari hingga Oktober 2025, OJK telah melaksanakan 14 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 1.100 peserta. Program ini menyasar pelajar, pelaku UMKM, hingga masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Baca juga:  Penahanan Tiga Tersangka Illegal Logging di Teluk Bintuni Ditangguhkan

    OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai tawaran mencurigakan, seperti pekerjaan paruh waktu, pinjaman online ilegal, dan skema investasi yang tidak masuk akal. Publik diminta untuk selalu memeriksa legalitas entitas melalui layanan konsumen OJK di nomor 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau email konsumen@ojk.go.id. (LP14/red)

    Latest articles

    Pimpinan DPRK Bintuni Minta Kabag Keuangan Bertahan, Aktivis Curiga Ada Kepentingan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Unsur pimpinan DPRK Teluk Bintuni, Papua Barat, memicu polemik setelah melayangkan surat permintaan kepada Bupati Yohanis Manibuy untuk mempertahankan Elisabeth...

    More like this

    OJK-PPUMI Gelar Sicantiks, Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Perempuan di Manokwari

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya...

    Polri dan Jurnalis Bagikan 1.500 Takjil kepada Masyarakat di Sekitar Mabes Polri

    JAKARTA, Linkpapua.id– Mabes Polri bersama para jurnalis menggelar kegiatan berbagi kepada masyarakat dengan membagikan...

    Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmikan Pusat Studi di PTIK

    JAKARTA, Linkpapua.id-Nama besar Prof. Dr. Mr. Raden Soepomo kini resmi terpatri sebagai ruh intelektual...