28.7 C
Manokwari
Kamis, Maret 12, 2026
28.7 C
Manokwari
More

    Saksi Ungkap Jeritan ‘Sakit’ sebelum ART Ingrid Tewas di Tangan Majikan di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Asisten rumah tangga (ART) bernama Ingrid (60) sempat menjerit kesakitan sebelum tewas dianiaya oleh majikannya di Manokwari, Papua Barat. Jeritan itu didengar oleh rekan kerja korban yang menjadi saksi kunci kasus pembunuhan tersebut.

    Tiga tersangka, yakni pasutri Budi Christian Gosyanto (54) dan Luciana Lawrence (59) serta anak mereka Febryan Alfonsius Gosyanto (29), kini telah ditetapkan sebagai pelaku. Para pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

    Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan menyampaikan kesaksian kunci dari Wati, rekan kerja korban, saat memaparkan kronologi kasus ini dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (9/12/2025). Saksi mendengar jeritan korban saat penganiayaan terjadi di sebuah wisma milik tersangka.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Janji Aspirasi Demo Dibawa ke Jakarta 8 September

    “Saksi mendengar teriakan korban yang berkata, ‘Sakit, sakit’, sehingga saksi turun dari lantai dua,” ujar Ongky Isgunawan mengutip keterangan saksi.

    Menurut keterangan saksi, teriakan kesakitan itu terdengar pada Rabu (26/11) sekitar pukul 06.00 WIT. Setelah mendengar jeritan tersebut, saksi langsung turun dari lantai dua tempatnya bekerja.

    Saksi melihat pada pukul 06.01 WIT, tersangka Luciana memukul kepala korban secara berulang menggunakan sapu ijuk hingga sapu itu patah. Luciana kemudian melanjutkan aksi kekerasan itu sekitar pukul 06.15 WIT.

    Pada saat itu, tersangka Luciana mendorong tubuh belakang korban dan membekap mulutnya menggunakan bantal. Posisi tersangka berada di atas tubuh korban dan menekannya hingga korban meninggal dunia.

    Baca juga:  Perkuat Sinergi, Pertamina Patra Niaga-Bank Mandiri Bahas Distribusi Energi dan UMKM di Wilayah Papua

    Ongky menjelaskan bahwa motif pelaku adalah rasa kesal karena korban dianggap tidak lagi mampu bekerja. Oleh sebab itu, para tersangka melakukan kekerasan secara berulang yang menyebabkan ART Ingrid meninggal dunia.

    Setelah korban meninggal, tersangka Luciana pergi menggunakan ojek untuk membeli kain putih sekitar pukul 08.40 WIT. Jenazah korban kemudian dibungkus dan diikat tali rafia, disuruh oleh Luciana kepada suami, anak, dan saksi sekitar pukul 12.30 WIT.

    Jenazah korban yang sudah dibungkus tersebut dibiarkan di atas tempat tidur selama tiga hari di wisma. Jenazah baru dibawa keluar menggunakan mobil Toyota Innova hitam pada Sabtu (29/11) sekitar pukul 04.00 WIT.

    Baca juga:  Musrenbang Tingkat Distrik Digelar Serentak di Manokwari, ini Kata Bupati Hermus

    Aksi ini terungkap karena penggali kubur, Hengki Baransano, merasa curiga sebab tersangka Luciana mencoba memakamkan korban tanpa kehadiran keluarga maupun pendeta. Kecurigaan Hengki ini mendorongnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

    Para tersangka kini dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana, penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dan menyembunyikan mayat. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bantal berbercak darah, sapu ijuk, dan satu unit mobil Toyota Innova. (*/red)

    Latest articles

    27 Tahun Dicari, Marsupial yang Dikira Punah 6.000 Tahun Lalu Muncul...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Para ilmuwan berhasil menemukan kembali dua spesies marsupial yang sempat diyakini telah punah sejak 6.000 tahun lalu di pedalaman hutan Papua...

    More like this

    27 Tahun Dicari, Marsupial yang Dikira Punah 6.000 Tahun Lalu Muncul di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Para ilmuwan berhasil menemukan kembali dua spesies marsupial yang sempat diyakini...

    Komisi C DPRK Teluk Wondama Minta Dinas Perhubungan Segera Perbaiki Dermaga Nordiwa

    WASIOR, Linkpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama melalui Komisi C mendorong Dinas...

    Polda Papua Barat Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Mansinam 2026

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Mansinam 2026...