Raperdasi Pariwisata Papua Barat Tertunda, Anggaran Jadi Kendala

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat mengakui pembahasan Raperdasi Rencana Induk Pembangunan Pariwisata belum bisa dilanjutkan. Masalah keterbatasan anggaran daerah dan substansi materi menjadi penghambat utama regulasi strategis tersebut tuntas di tahun 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Amin Ngabalin, dalam rapat paripurna di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (22/12/2025). Agenda ini membahas persetujuan dan penetapan Raperda non-APBD serta APBD Papua Barat.

“Raperdasi tersebut belum bisa dibahas pada tahap pembahasan tingkat I karena sejumlah substansi dinilai belum mengakomodasi potensi pariwisata di beberapa kabupaten ditambah keterbatasan anggaran daerah,” ujarnya.

Baca juga:  Dukung Tugas Kodam Kasuari, Lanud Manuhua Siap Fasilitasi Skadron Udara 27

“Kondisi ini wajar dan dapat dipahami karena terjadi penyesuaian besar dalam perencanaan anggaran daerah, yang tentu berimplikasi pada penyusunan regulasi,” lanjutnya.

Dia menjelaskan hambatan ini juga dipicu implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan nasional tersebut berdampak pada pergeseran anggaran yang cukup signifikan di Pemprov Papua Barat.

“Tahun 2026 harus menjadi momentum memperkuat perencanaan legislasi yang benar-benar strategis, congan dukungan anggaran yang memadai dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Kemenkes Ingin Ada RS Khusus Jantung-Stroke di Manokwari

Bapemperda menekankan ke depan perencanaan legislasi tidak boleh hanya sekadar mengejar kuantitas regulasi. Pihaknya akan lebih fokus pada kualitas produk hukum serta ketepatan prioritas pembangunan.

Berdasarkan Keputusan DPR Papua Barat Nomor 1 Tahun 2025, tercatat ada deretan Raperdasi yang berhasil direalisasikan. Berikut daftar regulasi yang telah mencapai tahap penetapan.

1. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

2. RPJMD Provinsi Papua Barat 2025-2030

3. Perubahan APBD Papua Barat 2025

4. Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Baca juga:  Sejumlah Program Jadi Perhatian di Musrenbang Distrik Prafi dan Warmare  

5. Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat

6. Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Asli Papua.

7. APBD Papua Barat 2026

DPR Papua Barat berkomitmen menjalankan fungsi legislasi untuk mendukung percepatan pembangunan dan penguatan otonomi daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Khusus untuk Raperdasi Pariwisata, Bapemperda memastikan akan menjadwalkan ulang pembahasan tersebut. Rencana induk ini ditargetkan masuk kembali dalam agenda Propemperda Tahun 2026 mendatang. (LP14/red)

 

Latest articles

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi motor utama perekonomian daerah, tetapi belum sepenuhnya memperkuat fiskal dan...

More like this

Lewat Duta Muda EduTour, BPJS Kesehatan Perkuat Literasi JKN di Kalangan Pelajar

MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari memperkuat literasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)...

PI 10 Persen Tak Kunjung Cair, Gubernur Papua Barat Desak Pemerintah Pusat Percepat Hak Migas Daerah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendesak pemerintah pusat mempercepat realisasi participating...

Waktu Makin Sempit, Wagub Papua Barat Minta OPD Gercep Tindak Lanjuti Perubahan APBD

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta organisasi perangkat daerah...