Raperdasi Pariwisata Papua Barat Tertunda, Anggaran Jadi Kendala

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat mengakui pembahasan Raperdasi Rencana Induk Pembangunan Pariwisata belum bisa dilanjutkan. Masalah keterbatasan anggaran daerah dan substansi materi menjadi penghambat utama regulasi strategis tersebut tuntas di tahun 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Amin Ngabalin, dalam rapat paripurna di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (22/12/2025). Agenda ini membahas persetujuan dan penetapan Raperda non-APBD serta APBD Papua Barat.

“Raperdasi tersebut belum bisa dibahas pada tahap pembahasan tingkat I karena sejumlah substansi dinilai belum mengakomodasi potensi pariwisata di beberapa kabupaten ditambah keterbatasan anggaran daerah,” ujarnya.

Baca juga:  KUA-PPAS 2024 Rp3,8 Triliun, Pemprov-DPR PB Minta OPD Berhemat

“Kondisi ini wajar dan dapat dipahami karena terjadi penyesuaian besar dalam perencanaan anggaran daerah, yang tentu berimplikasi pada penyusunan regulasi,” lanjutnya.

Dia menjelaskan hambatan ini juga dipicu implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan nasional tersebut berdampak pada pergeseran anggaran yang cukup signifikan di Pemprov Papua Barat.

“Tahun 2026 harus menjadi momentum memperkuat perencanaan legislasi yang benar-benar strategis, congan dukungan anggaran yang memadai dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Baca juga:  Soal Tertundanya Pembahasan APBD Papua Barat, Pj Sekprov Dance Angkat Bicara

Bapemperda menekankan ke depan perencanaan legislasi tidak boleh hanya sekadar mengejar kuantitas regulasi. Pihaknya akan lebih fokus pada kualitas produk hukum serta ketepatan prioritas pembangunan.

Berdasarkan Keputusan DPR Papua Barat Nomor 1 Tahun 2025, tercatat ada deretan Raperdasi yang berhasil direalisasikan. Berikut daftar regulasi yang telah mencapai tahap penetapan.

1. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

2. RPJMD Provinsi Papua Barat 2025-2030

3. Perubahan APBD Papua Barat 2025

4. Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Baca juga:  723 Calon Jemaah Haji Papua Barat dan PBD Berangkat, Termuda Usia 19 Tahun

5. Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat

6. Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Asli Papua.

7. APBD Papua Barat 2026

DPR Papua Barat berkomitmen menjalankan fungsi legislasi untuk mendukung percepatan pembangunan dan penguatan otonomi daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Khusus untuk Raperdasi Pariwisata, Bapemperda memastikan akan menjadwalkan ulang pembahasan tersebut. Rencana induk ini ditargetkan masuk kembali dalam agenda Propemperda Tahun 2026 mendatang. (LP14/red)

 

Latest articles

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret 2026. Mayoritas penduduk miskin tersebut berada di wilayah perdesaan dengan...

More like this

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak di Perdesaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret...

Gubernur Dominggus Tinjau RSUP Papua Barat, Pastikan Perbaikan Layanan-Fasilitas Kesehatan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meninjau Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP)...

Legislator Papua Barat Sarlota Matani Dorong Perempuan Berwirausaha, Serahkan Bantuan Rp10 Juta

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota DPRP Papua Barat Fraksi Otsus Dapil Teluk Wondama, Sarlota Salomina...