MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk mulai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan baru ini mulai diberlakukan secara efektif pada pekan depan di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
“Edaran dari Menteri Dalam Negeri sudah jelas ditujukan kepada gubernur dan akan kami teruskan kepada para bupati di tujuh kabupaten,” ujar Dominggus saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Rabu (1/4/2026).
Dominggus menjelaskan skema kerja ini mengikuti arahan pemerintah pusat sebagai langkah efisiensi energi dan anggaran negara. ASN nantinya tetap diwajibkan bekerja di kantor atau work from office (WFO) pada hari Senin hingga Kamis.
“Dengan demikian, minggu depan kita sudah mulai kerja dari rumah setiap hari Jumat,” katanya.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tekanan global dan lonjakan harga energi akibat ketegangan geopolitik dunia. Selain Papua Barat, seluruh instansi pusat dan daerah di Indonesia juga menerapkan aturan serupa per 1 April 2026.
Pemerintah menekankan bahwa ASN yang sedang WFH wajib tetap responsif dalam menjalankan tugas kedinasan. Terdapat poin yang mengharuskan pegawai memberikan respons maksimal lima menit terhadap komunikasi atasan.
Meski demikian, kebijakan bekerja dari rumah ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik. Tenaga kesehatan, keamanan, dan layanan dasar lainnya tetap diwajibkan hadir di kantor demi menjamin kontinuitas pelayanan masyarakat.
Penerapan WFH di Papua Barat diprediksi menghadapi tantangan besar terkait pemerataan jaringan internet dan infrastruktur digital. Pemerintah daerah dituntut untuk memiliki sistem monitoring kinerja yang transparan agar produktivitas pegawai tidak menurun.
Implementasi pola kerja baru ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi reformasi birokrasi yang lebih modern di tanah Papua. Budaya kerja yang adaptif dan berbasis teknologi menjadi kunci utama keberhasilan transisi skema kerja mingguan tersebut. (LP14/red)








