MANSEL, LinkPapua.id – Sejumlah masyarakat pemilik hak ulayat memasang palang alias menyegel kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat. Aksi pemalangan ini merupakan bentuk protes warga menuntut pembayaran hak ulayat atas tanah hibah pemerintah daerah untuk Polres Mansel dan SD Inpres Sabri Ransiki.
“Berdasarkan permintaan masyarakat pemilik hak ulayat, palang tersebut bisa dibuka sesuai permintaan mereka apabila hak pemilik hak ulayat sudah ditransfer di rekening masing-masing,” kata salah seorang narasumber di lokasi, Kamis (30/4/2026).

Pemilik hak ulayat memulai aksi pemalangan tersebut sejak Kamis (30/4) pagi sekitar pukul 10.00 WIT. Warga menutup akses masuk kantor BPKAD menggunakan kayu dan berbagai material sebagai tanda protes.
Plt Sekda Mansel sempat mendatangi lokasi pemalangan bersama Kabag Ops Polres Mansel. Mereka berdialog langsung dengan masyarakat guna mencari solusi pembukaan segel kantor.
Warga tetap bertahan pada pendirian mereka hingga tuntutan finansial tersebut terpenuhi. Mereka memastikan tidak akan membuka palang sebelum pemerintah mengirimkan dana ganti rugi ke rekening masing-masing. (*/red)








