PWI Papua Barat Sikapi Maraknya Penyalahgunaan ID Card Pers

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat menyikapi maraknya penyalahgunaan kartu identitas (ID card) pers oleh oknum non-wartawan di wilayah Papua Barat. Praktik ini dinilai merusak kredibilitas profesi dan mengancam keselamatan jurnalis saat bertugas.

“Kami melihat fenomena yang sangat mengkhawatirkan, di mana ID card pers digunakan oleh orang yang bukan wartawan untuk kepentingan tertentu. Ini jelas salah dan harus segera dihentikan,” ujar Ketua PWI Papua Barat, Bustam, dalam keterangannya, Senin (5/5/2026).

Baca juga:  Aklamasi, Fidelis Wiran Kembali Jabat Ketua PWI Teluk Bintuni Periode 2022-2025

Bustam menegaskan kartu pers adalah bukti legitimasi yang dilindungi undang-undang. Olehnya, kata dia, tidak boleh digunakan oleh sembarang pihak.

“ID card itu bukan alat penyamaran. Itu bukti bahwa seseorang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Jika disalahgunakan, maka citra pers bisa rusak,” katanya.

Dia mengeluhkan praktik tersebut berdampak langsung pada wartawan yang bekerja secara sah di lapangan. Menurutnya, penggunaan kartu pers palsu memicu kecurigaan publik dan menurunkan kepercayaan terhadap profesi jurnalistik.

Baca juga:  Pemerintah Beri Sinyal Pembentukan Kodam Baru di Papua Barat Daya

“Wartawan yang bekerja secara sah justru bisa dicurigai. Ini berisiko terhadap keselamatan kami saat melakukan peliputan,” tambahnya.

PWI Papua Barat kini mulai memperketat proses penerbitan kartu melalui verifikasi aktivitas jurnalistik yang lebih mendalam. Sistem keamanan tambahan seperti kode QR dan basis data terpusat akan diterapkan untuk mempermudah pengecekan keaslian kartu.

Selain itu, organisasi profesi ini membuka peluang untuk membawa kasus pemalsuan identitas ini ke ranah pidana. Bustam menyebut pihaknya tidak akan membiarkan oknum yang mencatut nama pers merusak ekosistem informasi.

Baca juga:  PKB Papua Barat Syukuran Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Doa Dipimpin 3 Agama

“Pemalsuan identitas adalah pelanggaran hukum. Kami tidak akan ragu melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegas Bustam.

Dia mengimbau instansi pemerintah maupun swasta untuk lebih teliti dalam memverifikasi identitas jurnalis. Hal ini dilakukan guna memastikan profesionalisme tetap terjaga di tengah masyarakat.

“Jangan gunakan identitas pers untuk kepentingan lain. Pers memiliki fungsi dan tanggung jawab sendiri yang harus dijaga profesionalismenya,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi turnamen bulu tangkis Kapolres Cup 2026. Kompetisi ini digelar sebagai...

More like this

Hari Pertama Pesparawi XIV, Ketua Persit KCK Kasuari Puji Penampilan-Semangat Pelayanan Peserta

MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah XVIII/Kasuari, Mevi Christian Tehuteru,...

PSA Jawa Timur Tampilkan Harmonisasi Matang di Pesparawi Nasional XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id - Kontingen paduan suara anak (PSA) Provinsi Jawa Timur menyajikan penampilan yang...

PSA Maluku Tampil Percaya Diri di Pesparawi Nasional XIV, Serahkan Hasil ke Dewan Juri

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen paduan suara anak (PSA) Provinsi Maluku tampil percaya diri dalam...