PWI Papua Barat Sikapi Maraknya Penyalahgunaan ID Card Pers

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat menyikapi maraknya penyalahgunaan kartu identitas (ID card) pers oleh oknum non-wartawan di wilayah Papua Barat. Praktik ini dinilai merusak kredibilitas profesi dan mengancam keselamatan jurnalis saat bertugas.

“Kami melihat fenomena yang sangat mengkhawatirkan, di mana ID card pers digunakan oleh orang yang bukan wartawan untuk kepentingan tertentu. Ini jelas salah dan harus segera dihentikan,” ujar Ketua PWI Papua Barat, Bustam, dalam keterangannya, Senin (5/5/2026).

Baca juga:  Kemenag Papua Barat Pusatkan Pemantauan Hilal Awal Ramadan di Fakfak-Sorong

Bustam menegaskan kartu pers adalah bukti legitimasi yang dilindungi undang-undang. Olehnya, kata dia, tidak boleh digunakan oleh sembarang pihak.

“ID card itu bukan alat penyamaran. Itu bukti bahwa seseorang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Jika disalahgunakan, maka citra pers bisa rusak,” katanya.

Dia mengeluhkan praktik tersebut berdampak langsung pada wartawan yang bekerja secara sah di lapangan. Menurutnya, penggunaan kartu pers palsu memicu kecurigaan publik dan menurunkan kepercayaan terhadap profesi jurnalistik.

Baca juga:  Gandeng Jurnalis di Sosialisasi Pencapaian Kinerja Hulu Migas, PWI Papua Barat Apresiasi SKK Migas Pamalu

“Wartawan yang bekerja secara sah justru bisa dicurigai. Ini berisiko terhadap keselamatan kami saat melakukan peliputan,” tambahnya.

PWI Papua Barat kini mulai memperketat proses penerbitan kartu melalui verifikasi aktivitas jurnalistik yang lebih mendalam. Sistem keamanan tambahan seperti kode QR dan basis data terpusat akan diterapkan untuk mempermudah pengecekan keaslian kartu.

Selain itu, organisasi profesi ini membuka peluang untuk membawa kasus pemalsuan identitas ini ke ranah pidana. Bustam menyebut pihaknya tidak akan membiarkan oknum yang mencatut nama pers merusak ekosistem informasi.

Baca juga:  Mendagri: Libatkan PWI Perkuat Legitimasi Hasil Pilkada Serentak 2024

“Pemalsuan identitas adalah pelanggaran hukum. Kami tidak akan ragu melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegas Bustam.

Dia mengimbau instansi pemerintah maupun swasta untuk lebih teliti dalam memverifikasi identitas jurnalis. Hal ini dilakukan guna memastikan profesionalisme tetap terjaga di tengah masyarakat.

“Jangan gunakan identitas pers untuk kepentingan lain. Pers memiliki fungsi dan tanggung jawab sendiri yang harus dijaga profesionalismenya,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret 2026. Mayoritas penduduk miskin tersebut berada di wilayah perdesaan dengan...

More like this

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak di Perdesaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret...

Gubernur Dominggus Tinjau RSUP Papua Barat, Pastikan Perbaikan Layanan-Fasilitas Kesehatan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meninjau Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP)...

Legislator Papua Barat Sarlota Matani Dorong Perempuan Berwirausaha, Serahkan Bantuan Rp10 Juta

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota DPRP Papua Barat Fraksi Otsus Dapil Teluk Wondama, Sarlota Salomina...