Warga Warpramasi Keluhkan Dampak Minol, DPRK Manokwari Dorong Penertiban Outlet Ilegal

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Aliansi masyarakat di wilayah Warmare, Prafi, Masni dan Sidey (Warpramasi) Kabupaten Manokwari, mulai ‘resah’ dengan pelegalan minuman beralkohol (Minol) di wilayah mereka. Warga menilai hasil dari pelegalan minol sejauh ini tidak memberikan manfaat positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat, justru lebih banyak dampak negatifnya.

melalui tiga anggota DPRK Manokwari daerah pemilihan Warpramasi, Siswanto, Samsul Hadi, dan Yusak S. Sayori, pada hearing DPRK bersama pemerintah daerah (Pemda) Manokwari, di ruang rapat DPRK Manokwari, Kamis (3/9/2026). 

Anggota DPRK Manokwari Siswanto mengungkapkan, outlet minol di Warpramasi semakin menjamur, bahkan pelajar SMP yang notabene masih di bawah umur sudah dengan mudah memperolehnya. ” Dalam pertemuan ini tidak minta perda dicabut tidak. Tetapi, bagaimana solusinya, kerjasamanya, evaluasinya untuk menertibkan yang sudah terjadi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi,”ujarnya.

Baca juga:  Hasil Penghitungan Suara Pileg 2024, ini Daftar 20 Caleg Lolos DPRD Teluk Bintuni

Politisi Golkar itu mengungkapkan, aliansi masyarakat di Warpramasi sudah berencana membuat gerakan untuk menutup outlet minol yang ada di sana. Namun, masih menahan diri karena tentunya ada outlet yang legal. 

Baca juga:  Diperiksa 7 Jam, Kejari Manokwari Tahan 3 Tersangkas Kasus Mark Up Seragam Sekolah

Dikesempatan yang sama, anggota DPRK Manokwari Samsul Hadi menambahkan, masyarakat Warpramasi selalu melontarkan pernyataan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) hanya dirasakan oleh pemerintah daerah dan DPRK Manokwari. Sedangkan, masyarakat hanya dapat dampak buruknya mulai dari selalu bertemu orang mabuk, tabrakan, maupun pemalangan. 

“Awalnya kami sangat antusias karena dapat menghasilkan PAD. Tapi lambat laun dampaknya negatifnya lebih besar.  Masyarakat bilang PAD hanya untuk pemerintah daerah dan DPRK, sedangkan kontribusi pembangunan yang dirasakan masyarakat secara langsung tidak ada,” ungkapnya. 

Baca juga:  Bupati Bintuni Serahkan SK ke 439 PPPK: Harus Profesional dan Berintegritas

Pihaknya mendorong agar outlet yang ilegal bisa ditertibkan. Dikhawatirkan, lemahnya pengadilan dan pengawasan membuat kebocoran PAD sehingga target awal disepakatinya perda dapat tercapai. 

Menanggapi hal itu, Sekda Manokwari, Yan Ayomi menyampaikan bahwa hanya ada sembilan outlet minol resmi di Warpramasi.

Ayomi manyampaikan akan menindaklanjuti atensi tersebut dengan menggelar rapat bersama Tim Terpadu dan melaksanakan inspeksi mendadak ke Warpramasi guna penertiban outlet-outlet yang masih ilegal. Dari 9 outlet tersebut memberikan kontribusi pajak sekitar Rp297 juta.(LP3/Red)

Latest articles

HUT Polwan ke-78, Polda Papua Barat Berbagi Sembako kepada Warga Kampung...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-78 Tahun 2026, Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan...

More like this

HUT Polwan ke-78, Polda Papua Barat Berbagi Sembako kepada Warga Kampung Aipiri

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-78 Tahun 2026,...

Karhutla di Papua Barat, Lamek Dowansiba Desak Pemda Perkuat Penanganan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi dalam sebulan terakhir di...

Polda Papua Barat Pastikan Kasus Kematian Yanto Idorway Ditangani Transparan

MANOKWARI, Linkpapua.id- Aksi massa yang memblokade sejumlah jalan protokol di Manokwari, Rabu (2/9/2026), mendapat...