TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mendukung usulan pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kuri Wamesa. DPRK akan segera menjadwalkan rapat paripurna untuk menetapkan persetujuan terhadap usulan itu.
Wakil Ketua I DPRK Teluk Wondama Herman Sawasemariay mengatakan pihaknya mendukung proses pemekaran Kuri Wamesa yang telah berlangsung sejak lama. DPRK juga akan segera membahas persetujuan bersama dengan Bupati Teluk Wondama Elysa Auri.
“Proses ini sudah berlangsung sejak lama, jadi kami DPRK akan segera rapat paripurna untuk mengeluarkan persetujuan. Dan kami akan minta supaya segera ada persetujuan bersama antara DPRK dengan Bupati. Karena pemekaran ini untuk kita semua,“ ujar Sawasemariay saat menerima tim pemekaran calon DOB Kuri Wamesa di Gedung DPRK Teluk Wondama, Kamis (3/9/2026).
Tim pemekaran calon DOB Kuri Wamesa sebelumnya menyerahkan kembali dokumen usulan pemekaran kepada DPRK Teluk Wondama selaku daerah induk. Penyerahan dokumen itu dilakukan untuk memenuhi persyaratan administrasi sebelum usulan diajukan ke Pemprov Papua Barat dan pemerintah pusat.

Ketua Tim Pemekaran Calon DOB Kuri Wamesa Andarias Kayukatuy berharap DPRK Teluk Wondama segera menetapkan jadwal rapat pleno. Menurutnya, persetujuan DPRK bersama Bupati Teluk Wondama menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengusulan daerah persiapan otonomi baru.
“Harapan kami DPRK Teluk Wondama bisa menjadwalkan rapat pleno agar bisa ditetapkan persetujuan bersama DPRK dengan Bupati Teluk Wondama tentang pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Kuri Wamesa,“ kata Andi, sapaan karibnya pada saat audensi dengan DPRK Teluk Wondama di Gedung DPRK di Rasiei, Kamis.
Andarias mengatakan persetujuan bersama DPRK dan Bupati Teluk Wondama terkait pembentukan Kuri Wamesa sebenarnya telah ada sejak 2013. Namun, dokumen tersebut harus diperbarui setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2004.
“Karena itu maka hari ini kami serahkan ulang lagi ke DPRK karena dari pusat minta harus dilakukan pembaharuan menyesuaikan dengan UU 23 Tahun 2014. Jadi kami berharap proses di DPRK ini bisa cepat karena Provinsi (Pemerintah Provinsi Papua Barat) sudah menunggu,“ lanjut mantan Wakil Bupati Teluk Wondama ini.
Pakai Jalur UU Otsus
Wakil Ketua Tim Pemekaran Kuri Wamesa Hendrik Mambor mengatakan usulan pembentukan DOB tersebut telah dimulai sejak 2011. Namun, proses pemekaran masih terkendala moratorium pemerintah pusat terhadap pembentukan daerah otonomi baru.
Mambor mengatakan tim akan menggunakan mekanisme dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua untuk memperjuangkan pembentukan Kuri Wamesa. Jalur tersebut ditempuh karena pihaknya menilai moratorium DOB tidak berlaku dalam mekanisme pemekaran melalui UU Otsus Papua.
“Kita harapkan UU Otsus menjadi pintu masuk sepanjang moratorium belum dicabut. Karena itulah hari ini kami bertemu dengan bapak dan ibu Anggota DPRK yang terhormat untuk meminta surat pertujuan terhadap usulan DOB Kabupaten Kuri Wamesa,“ tutur Mambor yang merupakan Bupati Teluk Wondama periode 2021-2024.
Anggota DPRK Teluk Wondama dari Fraksi PDIP Robert Gayus Baibaba menyatakan dukungan terhadap pengusulan DOB Kuri Wamesa melalui jalur UU Otsus. Dia berharap mekanisme tersebut dapat mempercepat proses pengusulan hingga mendapat persetujuan pemerintah pusat.
“Kami setuju dan mendukung pengusulan menggunakan jalur UU Otsus supaya bisa jalan cepat dan mudah-mudahan bisa mendapatkan tanggapan lebih besar dari pusat,“ ucap Gayus.
Gayus juga mendorong DPRK segera menggelar rapat paripurna untuk membahas persetujuan pembentukan calon DOB Kuri Wamesa. Menurutnya, pemekaran daerah diperlukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemekaran ini adalah untuk mendekatkan pelayanan jadi merupakan kebutuhan kita bersama bukan keinginan (sekelompok orang). Sebagai anak Wondama saya mendukung karena itu kami harapkan segera dilaksanakan rapat paripurna,“ imbuhnya.
Calon DOB Kuri Wamesa mencakup tujuh distrik di Teluk Wondama, yakni Windesi, Nikiwar, Roon, Roswar, Wamesa, Sough Wepu dan Rumberpon. Ibu kota calon kabupaten tersebut direncanakan berada di Distrik Nikiwar. (rex/red)













