Pekan ini Kejari Teluk Bintuni Tentukan Sikap Soal Kasus Penjualan Senpi Ilegal

Published on

BINTUNI, Linkpapuabarat.com-Kasus penjualan senjata ilegal yang menyeret WT sebagai tersangka telah dilakukan perbaikan berkas perkara oleh penyidik Polres Teluk Bintuni. Berkas diserahkan kembali ke Kejaksaan setempat untuk diteliti.

“Penyidik telah mengembalikan berkasnya ke Kejaksaan Teluk Bintuni, adapun pengembalian berkas sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum guna penelitian kembali oleh pihak JPU,” terang Kasie Intel Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Royal Sitohang saat di temui di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Distrik Menimeri. Senin (5/4/2021).

Baca juga:  Dua Hari Beruntun, Polres Manokwari Tangkap Empat Pengguna Ganja di Lokasi Berbeda

Menurut Sitohang, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk meneliti berkas dari penyidik polres. Jika telah dianggap lengkap barulah akan ditentukan proses selanjutnya.

“Nanti kalau memang penuntutan yang diminta oleh jaksa, telah dipenuhi oleh pihak penyidik, maka jaksa akan menentukan sikap guna proses tahapan selanjutnya,” jelasnya.

Lanjut Sitohang, dalam proses tersebut ia butuh setidaknya sepekan untuk memastikan berkas telah lengkap.

Baca juga:  Mutasi di Polres Kaimana: Andi Indra Kasat Narkoba, Daniel Kasi Humas

“Dalam Minggu ini akan ditentukan sikap dari jaksa penuntut umum. Karena pasal yang dikenakan mengenai pasal UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,” jelasnya.

WT adalah tersangka jual beli senpi ilegal ditangkap pada 10 Februari 2021. Sejauh ini penyidik menemukan keterkaitan WT dengan pihak lain di berbagai daerah.

Kasus ini terus dikembangkan. Pihak Polres Teluk Bintuni melakukan koordinasi dengan polda polda terkait untuk membongkar adanya indikasi jaringan di belakang WT.

Baca juga:  Dendam Pribadi Jadi Penyebab Pembunuhan di Amban, Tersangka Akui Perbuatannya

Sebelumnya ikut diamankan beberapa oknum di Polda Maluku, Polresta Ambon. Dalam kasus ini ada indikasi keterlibatan masyarakat sipil dan oknum TNI/Polri. Selain itu Polres Nabire juga sudah mengembangkan kasus ini.

Hasil penyelidikan Polres Teluk Bintuni sendiri mendapatkan 5 orang saksi. Saksi ini sudah sangat cukup untuk pemberkasan tersangka WT yang saat ini masih status tahanan polres. (LPB2/red)

Latest articles

Jusuf Kalla Dorong Operasi Tepat dan Pendekatan Damai Selesaikan Konflik Papua

0
YOGYAKARTA, LinkPapua.id – Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mendorong penyelesaian konflik Papua melalui operasi keamanan yang tepat serta pendekatan...

More like this

Pengunjung Karaoke di Waserawi Manokwari Saling Serang gegara Mabuk, 1 Orang Tewas

MANOKWARI, LinkPapua.id – Keributan antarpenjungjung terjadi di sebuah tempat karaoke di kawasan Waserawi, Kabupaten...

Ketua Forum Masyarakat Saireri Minta Warga Percayakan Kasus Yanto Idorway ke APH

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Forum Masyarakat Saireri, Derek Ampnir, meminta warga mempercayakan penanganan kasus...

Pengacara Warga Perumahan Green Valley Manokwari: Tergugat Mangkir Tak Hentikan Proses Keadilan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pengacara ratusan warga Perumahan Green Valley Manokwari menegaskan ketidakhadiran para tergugat...