Dua Kelompok Warga yang Bentrok Sepakat Dukung Proses Hukum

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dua kelompok warga yang sempat bentrok pada insiden berdarah di jalan utama Bumi Marina Asri Distrik Manokwari Barat, mendukung proses hukum yang dilakukan Kepolisian terhadap oknum yang terlibat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Amban Iptu Juman Simanjuntak kepada Linkpapua.com, mengatakan, bahwa situasi Kamtibas Tempat Kejadian Perkara (TKP) terpantau Kondusif pasca bentrok antar kelompok warga. Selain itu, keluarga korban meninggal dunia mengklarifikasi, bahwa pihaknya tak pernah menyebutkan nama suku atau ras manapun sebagai pelaku.

Baca juga:  Kapolres Manokwari Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Kasus Pelecehan Seksual

“Nama suku sempat beredar, itu yang mereka (keluarga korban meninggal dunia) klarifikasikan, bahwa mereka tidak pernah menyebut nama suku. Mereka sendiri tidak tahu, bagaimana sampai bisa diberitakan demikian,” kata Juman ketika dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Selain itu, kata Juman, diantara para pihak yang bertikai menyatakan bahwa perbuatan tindak kriminal dari para terduga pelaku adalah menyangkut individu atau perorangan, bukan mengatasnamakan suku, ras atau agama tertentu. Mereka pun sepakat menyerahkan permasalah ini kepada Kepolisian, untuk di proses hukum sesuai perbuatan masing-masing.

Baca juga:  Gelapkan Puluhan Juta, Manajer Resto di Manokwari Ditangkap

“Ada pernyataan, bahwa perbuatan terduga pelaku adalah individu. Tidak mewakili golongan dari ras atau suku manapun, melainkan perbuatan secara perorangan,” kata Juman.

Selain menginformasikan perihal pernyataan tersebut, Juman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama warga Manokwari agar bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, memanas-manasi situasi bentrokan dengan menyebut nama golongan tertentu dalam postingan maupun komentar, adalah sebuah bentuk konfrontasi.

“Ini peringatan. Bijaklah dalam menggunakan media sosial, jangan mudah terprovokasi dan jangan memprovokasi,” ujar Juman. “Pemilik akun media sosial yang memanas-manasi situasi (konfrontasi), dapat diproses hukum karena itu sama halnya dengan cybercrime,” katanya lagi.

Baca juga:  Bagi Uang ke PPK-Jaksa, Terdakwa Korupsi Dermaga Yarmatun Minta Dibebaskan

Sebagai informasi, dalam bentrokan antar warga itu menewaskan seorang pemuda berinisial FR (25) dan melukai remaja 18 tahun berimisial LA. FR tewas akibat luka bacok, sementara LA menderita luka serius di dada dan lengan kanannya. Bentrokan akibat selisih paham itu terjadi sekira Pukul 09.00 WIT, Minggu (18/4/2021).(LP7/red)

Latest articles

Festival FBLB Jayawijaya Papua Pegunungan Diserang OTK, 2 Warga Terluka-Dievakuasi

0
JAYAWIJAYA, LinkPapua.id – Penembakan orang tak dikenal (OTK) terjadi saat rangkaian Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Penembakan tersebut...

More like this

Peredaran Sabu di Prafi Terungkap, Pria 36 Tahun Ditangkap Polisi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Tim Opsnal Satuan Sat Resnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak...

Polda Papua Barat Tegaskan Akan Tindak Tegas Jika Ada Anggota Terlibat Tambang Ilegal

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E. menanggapi pemberitaan...

Tambang Ilegal di Kali Waserawi Digerebek, Polisi Sita 6 Excavator dan Emas 28,2 Gram

MANOKWARI, Linkpapua.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat bersama Timsus Orion, Brimob, dan...