Bapemperda-Pemprov Papua Barat Sepakati Ranperdasi Pengangkatan 512 Honda Menjadi ASN

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menyepakati rancangan peraturan daerah provinsi (Ranperdasi) tentang pengangkatan 512 honorer daerah (Honda).

Rancangan produk hukum yang merupakan hak inisiatif DPR Papua Barat ini sudah dibahas bersama antara Bapemperda dengan BKD dan Biro Hukum Setda Papua Barat.

Baca juga:  PPA Papua Barat Ikut Ibadah Minggu di GKI Gejayan Yogyakarta, Persembahkan Pujian Rohani

Rapat pembahasan produk hukum perintah turunan Peraturan Pemerintah (PP) 106, 107, dan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 ini dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (12/7/2022).

Pembahasan Ranperdasi berlangsung alot dan saling beradu argumen antara anggota Bapemperda dengan pihak eksekutif terkait cantolan hukum dari draf produk hukum tersebut. Perdebatan berjalan cukup sengit, tetapi akhirnya bisa rampung dan siap dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

Baca juga:  HSP Ke-93, Garda Pemuda NasDem PB Gelar Donor Darah di Kota Sorong

Dalam keterangan persnya kepada, Syamsudin Seknun, menjelaskan bahwa produk hukum ini disepakati. “Hari ini kami telah menyelesaikan Ranperdasi tentang pengangkatan 512 honorer daerah yang awal mulanya diangkat menjadi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), tapi kemudian teman-teman DPR Papua Barat bersepakat untuk mengatur dalam Perdasi sebagai cantolan hukum untuk pengangkatan mereka menjadi ASN (aparatur sipil negara). Jadi, kita sudah ketuk tinggal konsultasi ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca juga:  Gubernur Papua Barat ke Wisudawan UNCRI: Bangunlah Daerahmu!

Politikus dari Partai NasDem ini mengatakan, melalui Ranperdasi ini akan diperjuangkan status 512 Honda menjadi ASN bukan P3K.

Sementara, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov yang sudah bersedia membahas Ranperdasi pengangkatan 512 Honda ini.

George berharap Ranperdasi ini dapat dikonsultasikan ke Jakarta dengan menghasilkan sesuai harapan sehingga proses pengangkatan 512 Honda menjadi ASN segera terealisasi. (LP2/Red)

Latest articles

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan kerja menyusul kebakaran TPA Manokwari. Kebijakan tersebut diterapkan karena asap...

More like this

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Diamankan di Kasus Perzinaan, Diduga Hendak Hilangkan Bukti

MANOKWARI, LinkPapua.id – Oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM dan perempuan berinisial TJ...

Oknum Komisioner KPU Papua Barat-Istri Orang Lain Diamankan Polisi di Kasus Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi mengamankan oknum Komisioner KPU Papua Barat berinisial AM bersama perempuan...