BKD Papua Barat Ingatkan Tenggat Pengumpulan Berkas Honorer, Maksimal 9 Mei

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat mengingatkan batas waktu pengumpulan berkas bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi hanya sampai 9 Mei 2025. Mereka yang terlambat secara otomatis dinyatakan gugur.

Hal ini disampaikan langsung Kepala BKD Papua Barat, Herman Sayori, usai mengikuti apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (5/5/2025). Dia meminta seluruh tenaga honorer yang lulus seleksi agar memanfaatkan waktu pengumpulan berkas selama sepekan ini dengan sebaik-baiknya.

Baca juga:  Waterpauw: Teluk Bintuni Harus Jadi Lumbung Pangan Papua Barat

“Waktu pengumpulan berkas dimulai hari ini Senin (5/5) hingga Jumat (9/5) di kantor BKD saat jam kerja. Kami harapkan tenaga honorer menggunakan waktu seminggu ini dengan baik,” ujarnya.

Herman menambahkan keterlambatan dalam pengumpulan berkas akan berdampak fatal karena proses selanjutnya akan langsung berlanjut ke pemeriksaan kelengkapan dokumen dan pelaporan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Waktunya memang terbatas, namun saya pikir waktu seminggu ini cukup jika dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan saya telah mengeluarkan pengumumannya sejak seminggu yang lalu. Terlebih lagi persyaratan yang harus dipenuhi merupakan persyaratan yang memang mereka miliki,” katanya.

Baca juga:  Hari Pahlawan, Ali Baham Ingatkan Perang Lawan Kebodohan-Kemiskinan

Adapun dokumen yang harus dilengkapi meliputi KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, transkrip nilai, SK honorer, daftar pembayaran gaji (SP2D), serta surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani pimpinan OPD.

Herman juga menjelaskan dokumen KTP akan diverifikasi melalui kerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk mencocokkan data pribadi tenaga honorer yang bersangkutan.

Baca juga:  Charles Imbir Jelang Pelantikan DPP Hanura: Jadilah Pilar Jawab Kesenjangan di Papua

Sementara itu, untuk tenaga honorer di luar formasi 1.002 yang telah dinyatakan lulus, pihaknya masih menunggu arahan kebijakan dari Gubernur Papua Barat. Fokus utama BKD saat ini adalah menyelesaikan proses administrasi bagi honorer yang telah lolos seleksi.

“Untuk kuota sisanya kami belum mengetahui berapa jumlahnya di masing-masing OPD dan kami masih menunggu arahan kebijakan dari pimpinan,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Dinkes Papua Barat: Tak Ada Peserta Pesparawi Nasional Mual-Gatal Dirujuk ke...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat memastikan tidak ada peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV yang mengalami gangguan kesehatan hingga...

More like this

Dinkes Papua Barat: Tak Ada Peserta Pesparawi Nasional Mual-Gatal Dirujuk ke RS

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat memastikan tidak ada peserta Pesta Paduan...

Panitia Pesparawi Nasional Pastikan Peserta Tak Keracunan Makanan: Reaksi Alergi!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV memastikan gangguan kesehatan...

Peserta Pesparawi Nasional Mual-Gatal gegara Tak Biasa Makan Ikan Tongkol

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sejumlah peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Manokwari,...