BMP2I Minta Hasil Rekomendasi MRP Se-Tanah Papua Dijadikan Perdasi-Perdasus

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Pengurus Pusat Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (DPP BMP21) Provinsi Papua Barat menyoroti hasil rapat koordinasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua bersama fraksi otonomi khusus DPR Papua Barat terkait pemenuhan hak politik orang asli Papua (OAP). BMP21 meminta poin-poin dalam hasil rapat mendapat tindak lanjut untuk menguatkan posisi politik OAP.

“Terdapat 9 poin rekomendasi yang dihasilkan MPR se-Papua dan fraksi otsus DPR Papua Barat. Kami dari BMP2I Papua Barat menyoroti poin ketiga tentang kriteria dan definisi orang asli Papua (OAP) dalam mengisi posisi jabatan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, ketua DPR kab-kota-provinsi, ketua-ketua Partai politik, kepala OPD harusnya orang asli Papua yang berasal dari ras Melanesia bagi kami umat Tuhan di tanah kita, Tanah Papua,” kata Sekum DPP BMP2I Markus Fatem, Minggu (7/4/2024).

Baca juga:  Tunggu SK DPP, BMP2I Papua Barat Daya Segera Terbentuk

Aktivis Organisasi Serikat Buruh Papua ini menjelaskan masih cukup banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh para anggota MRP dan Fraksi Otsus Papua ke depan. Fatem meminta agar seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten kota agar menjadikan 9 poin rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai Perdasi, Perdasus ataupun Peraturan Pemerintah (PP).

Baca juga:  Markus Fatem Harap Anak Asli Amban Rebut 1 Kursi di DPRK Manokwari

“MRP harus kasih tunjuk tajinya dengan regulasi legal kolektif demi kepentingan OAP, Penting karena rekomendasi tersebut bersifat proteksi kolektif dasar politik orang asli Papua. Harus mereka (MRP) bekerja jika tidak orang Papua akan ribut,” beber pemerhati HAM dan Demokrasi Papua itu.

Baca juga:  Freddy Thie Optimistis Demokrat Tambah Kursi di 7 Kabupaten Papua Barat

Untuk itu, Fatem mendesak agar keputusan tesebut dapat ditetapkan menjadi peraturan pemerintah.

“Karena khusus rekomendasi tentang rekutmen politik dan calon kepala daerah sebaiknya ditetapkan melalui perdasus sehingga orang asli Papua bisa menjadi pemimpin bukan penonton di tanah Papua. Sehingga doa sulung Isak Samuel Kijne di Bukit Batu Aitumeri itu dapat terbukti,” imbuhnya.(rls/Red)

Latest articles

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

0
JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura yang tempat tinggalnya terbakar pada Kamis 7 Mei yang lalu.Area...

More like this

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura...

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...