BMP2I Minta Hasil Rekomendasi MRP Se-Tanah Papua Dijadikan Perdasi-Perdasus

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Pengurus Pusat Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (DPP BMP21) Provinsi Papua Barat menyoroti hasil rapat koordinasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua bersama fraksi otonomi khusus DPR Papua Barat terkait pemenuhan hak politik orang asli Papua (OAP). BMP21 meminta poin-poin dalam hasil rapat mendapat tindak lanjut untuk menguatkan posisi politik OAP.

“Terdapat 9 poin rekomendasi yang dihasilkan MPR se-Papua dan fraksi otsus DPR Papua Barat. Kami dari BMP2I Papua Barat menyoroti poin ketiga tentang kriteria dan definisi orang asli Papua (OAP) dalam mengisi posisi jabatan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, ketua DPR kab-kota-provinsi, ketua-ketua Partai politik, kepala OPD harusnya orang asli Papua yang berasal dari ras Melanesia bagi kami umat Tuhan di tanah kita, Tanah Papua,” kata Sekum DPP BMP2I Markus Fatem, Minggu (7/4/2024).

Baca juga:  Anggota Komite I DPD RI Ungkap Ada Mafia Pengelolaan Dana Otsus Papua

Aktivis Organisasi Serikat Buruh Papua ini menjelaskan masih cukup banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh para anggota MRP dan Fraksi Otsus Papua ke depan. Fatem meminta agar seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten kota agar menjadikan 9 poin rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai Perdasi, Perdasus ataupun Peraturan Pemerintah (PP).

Baca juga:  A-4 Dorong Evaluasi Hak Politik Anak Asli Amban sebelum Pemilu 2024

“MRP harus kasih tunjuk tajinya dengan regulasi legal kolektif demi kepentingan OAP, Penting karena rekomendasi tersebut bersifat proteksi kolektif dasar politik orang asli Papua. Harus mereka (MRP) bekerja jika tidak orang Papua akan ribut,” beber pemerhati HAM dan Demokrasi Papua itu.

Baca juga:  Total 5.434 Peserta Meriahkan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Untuk itu, Fatem mendesak agar keputusan tesebut dapat ditetapkan menjadi peraturan pemerintah.

“Karena khusus rekomendasi tentang rekutmen politik dan calon kepala daerah sebaiknya ditetapkan melalui perdasus sehingga orang asli Papua bisa menjadi pemimpin bukan penonton di tanah Papua. Sehingga doa sulung Isak Samuel Kijne di Bukit Batu Aitumeri itu dapat terbukti,” imbuhnya.(rls/Red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

Pemprov Papua Barat Petakan Potensi Investasi, OAP Harus Jadi Pelaku Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mematangkan peta potensi investasi daerah melalui...

Masyarakat Adat Sebyar Sentil 17 Tahun Aktivitas BP Tangguh: Pergi Saja Kalau Tak Ada Kontribusi!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Masyarakat adat Sebyar menuntut kejelasan manfaat ekonomi dari aktivitas migas BP...