BMP2I Minta Hasil Rekomendasi MRP Se-Tanah Papua Dijadikan Perdasi-Perdasus

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Pengurus Pusat Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (DPP BMP21) Provinsi Papua Barat menyoroti hasil rapat koordinasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua bersama fraksi otonomi khusus DPR Papua Barat terkait pemenuhan hak politik orang asli Papua (OAP). BMP21 meminta poin-poin dalam hasil rapat mendapat tindak lanjut untuk menguatkan posisi politik OAP.

“Terdapat 9 poin rekomendasi yang dihasilkan MPR se-Papua dan fraksi otsus DPR Papua Barat. Kami dari BMP2I Papua Barat menyoroti poin ketiga tentang kriteria dan definisi orang asli Papua (OAP) dalam mengisi posisi jabatan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, ketua DPR kab-kota-provinsi, ketua-ketua Partai politik, kepala OPD harusnya orang asli Papua yang berasal dari ras Melanesia bagi kami umat Tuhan di tanah kita, Tanah Papua,” kata Sekum DPP BMP2I Markus Fatem, Minggu (7/4/2024).

Baca juga:  Berbagi di Bulan Ramadan, Fans Real Madrid Sebar Takjil di Simpang H. Bauw

Aktivis Organisasi Serikat Buruh Papua ini menjelaskan masih cukup banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh para anggota MRP dan Fraksi Otsus Papua ke depan. Fatem meminta agar seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten kota agar menjadikan 9 poin rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai Perdasi, Perdasus ataupun Peraturan Pemerintah (PP).

Baca juga:  Breaking News: KPK OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

“MRP harus kasih tunjuk tajinya dengan regulasi legal kolektif demi kepentingan OAP, Penting karena rekomendasi tersebut bersifat proteksi kolektif dasar politik orang asli Papua. Harus mereka (MRP) bekerja jika tidak orang Papua akan ribut,” beber pemerhati HAM dan Demokrasi Papua itu.

Baca juga:  A-4 Optimistis Caleg Anak Asli Amban Amankan Satu Kursi di Dapil Manokwari 2

Untuk itu, Fatem mendesak agar keputusan tesebut dapat ditetapkan menjadi peraturan pemerintah.

“Karena khusus rekomendasi tentang rekutmen politik dan calon kepala daerah sebaiknya ditetapkan melalui perdasus sehingga orang asli Papua bisa menjadi pemimpin bukan penonton di tanah Papua. Sehingga doa sulung Isak Samuel Kijne di Bukit Batu Aitumeri itu dapat terbukti,” imbuhnya.(rls/Red)

Latest articles

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip guna meningkatkan pemahaman aparatur terkait pengelolaan dan pemusnahan arsip sesuai...

More like this

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...

Tebar Kepedulian, Pertamina Salurkan Santunan ke Lima Panti Asuhan di Jayapura

MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berbagi berkah bagi...

Gubernur Papua Barat Ajak Tokoh Agama-Adat Dukung Gerakan Ayo ke Posyandu

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama, tokoh adat, organisasi...