MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari menyalurkan santunan manfaat jaminan kematian senilai Rp19 miliar kepada ratusan pekerja rentan di Papua Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere menyerahkan santunan tersebut secara simbolis.
“Ini merupakan bukti nyata Pemerintah Provinsi Papua Barat kepada kelompok rentan dalam momentum peringatan Hari Otonomi Daerah. Hari ini santunan diberikan secara simbolis kepada empat orang perwakilan, masing-masing menerima Rp42 juta,” ujar Kepala BPJamsostek Cabang Manokwari Gery Dame Malelak kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (25/4/2026).
Gery menjelaskan santunan tersebut menyasar para pekerja yang meninggal dunia di luar hubungan kerja. Ahli waris menerima manfaat jaminan kematian ini sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah provinsi.
Pihak BPJamsostek mencatat sebanyak 612 pekerja rentan telah menerima santunan tersebut sepanjang tahun 2025. Tiap penerima mendapatkan dana santunan senilai Rp42 juta dengan total akumulasi mencapai Rp19 miliar.
Gery mengungkapkan pihaknya sedang memproses realisasi program tahun 2026 sembari menunggu penyesuaian anggaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. BPJamsostek memasang target perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 24 ribu pekerja rentan pada tahun ini.
Kelompok pekerja rentan ini mencakup profesi dengan penghasilan tidak tetap seperti petani, nelayan, pengemudi ojek, hingga penjual pinang. Penentuan kategori tersebut mengacu pada standar Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
BPJamsostek menjalin kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk memperbarui basis data penerima manfaat. Upaya koordinasi ini bertujuan agar seluruh pekerja sektor informal di Papua Barat mendapatkan perlindungan yang merata.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk menginput data pekerja rentan di Papua Barat,” katanya.
Saat ini tercatat sekitar 30 ribu pekerja rentan di Papua Barat sudah merasakan manfaat dari program perlindungan jaminan sosial tersebut. Mayoritas penerima santunan dan perlindungan ini berasal dari sektor pertanian.
Capaian program jaminan sosial di Papua Barat pada tahun 2025 sukses menembus angka 84 persen. Prestasi ini menempatkan Provinsi Papua Barat dalam jajaran empat besar terbaik secara nasional.
“Pada tahun 2025, cakupan program mencapai 84 persen, sehingga Papua Barat masuk dalam empat besar terbaik secara nasional,” ucapnya. (LP14/red)








