Bupati Manibuy Hadiri Sosialisasi Penyelesaian Kerugian Negara Bendahara, Didampingi Sejumlah Pejabat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H, hadir dalam sosialisasi dan diskusi Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Bendahara yang digelar BPK RI Perwakilan Papua Barat, pada selasa (30/6/2026), bertempat di Aula Kantor BPK RI perwakilan Papua Barat, Manokwari.

Kegiatan ini menjadi langkah bersama memperkuat pemahaman aturan dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui sistem pengendalian intern pemerintah.

Hadir mendampingi Bupati, Plt. Sekda I.B Putu Suratna, Inspektur I Wayan Sudia, Kepala BPKAD Teluk Bintuni, dan Kepala BPKAD Teluk Bintuni, Laras Nuryani SE, beserta jajaran staf terkait. Hadir juga para kepala daerah se-Papua Barat beserta Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dalam kesempatan itu.

Acara dibuka Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Agus Priyono. Ia menyebut, bahwa sosialisasi ini sebagai wujud fungsi pembinaan BPK agar Pemerintah di daerah tidak hanya mengejar opini WTP, tetapi juga menyelesaikan tuntas kerugian daerah.

Baca juga:  Mugiyono Beri Motivasi dalam Pelatihan Manajemen Keuangan

“Alhamdulillah tahun ini dari delapan Pemda, enam sudah menerima LHP. Masih tersisa dua yang belum WTP. Masalahnya makin kecil. Mudah-mudahan tahun depan semua WTP, apalagi setelah bersama – sama kita mengikuti rangkaian sosialisasi dan diskusi Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Bendahara ini,”Ujar Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Agus Priyono.

Menurutnya, penerimaan Opini WTP harus diimbangi dengan zero kerugian daerah yang belum selesai. “Kalau bisa sudah zero. Tidak ada lagi kerugian daerah oleh bendahara yang menggantung. Karena itu kami hadirkan Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI agar kepala daerah dapat gambaran utuh proses sidang TPTGR,”Jelasnya.

BPK juga mendorong kepala daerah agar mempinyai pengalaman mengikuti sidang Majelis TPTGR. Beberapa daerah seperti Pemkab Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Fakfak, turut diapresiasi karena sudah memulai proses, meski belum sampai pada tahap sidang.

Baca juga:  DAP Wilayah III Doberai Minta Kapolda Tindak Tegas Mafia Illegal Logging di PBD

Dalam pemaparannya, Kepala BPK menegaskan, bahwa bendahara memegang peran krusial sebagai garda terdepan pengelolaan keuangan daerah. Namun besarnya tanggung jawab itu juga berbanding lurus dengan risiko kelalaian yang dapat menimbulkan kerugian uang, surat berharga, atau barang.

Penyelesaian kerugian negara harus cepat, tepat, dan sesuai hukum. Tujuannya ganda: memulihkan kerugian dan memberi efek jera sekaligus edukasi agar kesalahan tidak terulang.

Kewenangan BPK menetapkan ganti kerugian mengacu Pasal 62 ayat (1) UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara jo. Pasal 10 ayat (1) UU No. 15/2006 tentang BPK.

Dalam perjalanannya, BPK RI memetakan sejumlah kendala yang masih ditemui di Papua Barat :

1. TPKD/TPTGR belum optimal, dimana Tugas dan fungsi belum dijalankan maksimal karena minim petunjuk teknis atau panduan kerja formal.
2. Kelemahan administrasi, dimana Penataan dokumen kasus lama 2004–2024 belum memadai, berisiko hilangnya bukti penting.
3. Surat Keterangan/Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM/SPTJM) yang diterbitkan belum dibarengi rincian jaminan aset setara, sehingga lemah saat eksekusi. Padahal penerbitan SKTJM sudah cukup banyak.
Untuk itu, BPK menghadirkan Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara untuk berbagi mekanisme penerbitan dan eksekusi SKTJM.

Baca juga:  Upacara Hari Pahlawan, Bupati Teluk Bintuni Bacakan Amanat Mensos RI

Dimana SKTJM harusnya memuat batas waktu pembayaran yang spesifik. Sesuai ketentuan penyelesaian, pembayaran kerugian harus segera disetorkan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Kehadiran Bupati Yohanis Manibuy menunjukkan komitmen Pemkab Teluk Bintuni memperkuat sinergi dengan BPK khususnya perwakilan Papua Barat. Harapannya, jajaran Pemda Teluk Bintuni kedepan, dapat berkontribusi optimal mewujudkan BPK yang kredibel, transparan, dan berdaya guna bagi akuntabilitas keuangan negara di daerah.

“Ke depan kami ingin tidak hanya baik dalam laporan, tetapi juga bersih dari sisa kerugian. Itu bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,”tutup Manibuy.(LP3/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 575 Personel Polri dan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Perwira,Bintara ,dan Tamtama Polri periode 1 Juli 2026 serta PNS Polri yang berlangsung dilapangan Mapolda...

More like this

Polda Papua Barat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 575 Personel Polri dan PNS Polri

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Perwira,Bintara ,dan Tamtama Polri periode...

Pertahankan WTP, Pemkab Manokwari Pacu Penyelesaian TLHP BPK

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...

Bupati Hermus Teken MoU dengan Kejari Manokwari, Kawal Pembangunan dan Aset Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan...