25 C
Manokwari
Selasa, Agustus 12, 2025
25 C
Manokwari
More

    Cegah Klaster Perkantoran, Kebijakan WFH Pemprov PB Dinilai Langkah Terbaik

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat mengambil kebijakan dengan menerapkan work from home (WFH) dan work from office (WFO) akibat kembalinya melonjaknya angka kasus positif Covid-19 dianggap merupakan langkah terbaik.

    Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, mengatakan langkah ini dianggap dapat menekan penyebaran Covid-19. “Memang dengan terus meningkatnya Covid-19 di Papua Barat, salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan WFH dan WFO bagi ASN di lingkup Pemprov Papua Barat,” kata Lakotani.

    Baca juga:  Di Depan Kepala Daerah se-Papua Barat, Dominggus Soroti Tapal Batas Wilayah

    Pemerintah, kata dia, tidak mungkin memaksakan seluruh ASN untuk ke kantor atau WFO dengan risiko penyebaran Covid-19 makin meningkat atau muncul klaster perkantoran.

    “Kita tidak ingin jika dipaksakan penerapan beraktivitas di kantor seperti biasa dapat menjadi klaster baru nantinya. Ini menjadi kebijakan penting yang harus diambil,” beber Lakotani.

    Sementara, untuk penutupan pintu transportasi ke Papua Barat, menurutnya, masih harus dibicarakan dengan sejumlah pihak, termasuk Satgas Covid-19 Papua Barat.

    Baca juga:  Berbagi di Ramadhan, SOKSI dan FOKUSMAKER Papua Barat Sambangi Warga Binaan Lapas Manokwari

    “Yang juga menjadi perhatian kita adalah jalur transportasi ke Papua Barat. Sehingga akan dibicarakan dengan Satgas Covid, apakah perlu ketegasan apabila dari luar Papua Barat masuk harus menggunakan PCR test bukan lagi rapid antigen,” tuturnya.

    “Sehingga yang masuk ke Papua Barat benar-benar orang yang sehat. Termasuk juga yang baru datang dari daerah yang angka Covid-nya tinggi terlebih dahulu melakukan isolasi selama 14 hari,” tambahnya.

    Baca juga:  Sah! UMP Papua Barat Jadi Rp3,2 Juta, Berlaku 1 Januari 2022

    Dalam merumuskan kebijakan-kebijakan ke depan Pemprov dan Satgas Covid-19 Papua Barat akan berkomunikasi dengan pihak lainnya, seperti Kapolda dan Pangdam.

    Penerapan WFH dan WFO di lingkup Pemprov Papua Barat sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Dominggus Mandacan Nomor: 061.12/1273/GPB/2021 tertanggal 24 Juni-13 Juli 2021. (LP2/Red)

    Latest articles

    Lomba Cerdas Cermat dan Baca Teks Proklamasi Meriahkan HUT RI di...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memeriahkan HUT ke-80 RI dengan lomba cerdas cermat dan baca teks proklamasi tingkat...

    More like this

    Sekda Papua Barat: Lelang Jabatan Eselon II Tak Perlu Izin Atasan

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menegaskan lelang jabatan eselon II...

    17 Agustus Jatuh pada Minggu, Sekda Papua Barat Tunggu Arahan Pusat

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Upacara bendera peringatan HUT ke-80 RI di Papua Barat masih menunggu...

    Pameran UMKM Sambut HUT RI, Dominggus Ajak Masyarakat Pakai Produk Lokal Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak masyarakat untuk menggunakan produk lokal....