27 C
Manokwari
Rabu, Maret 4, 2026
27 C
Manokwari
More

    Cegah Klaster Perkantoran, Kebijakan WFH Pemprov PB Dinilai Langkah Terbaik

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat mengambil kebijakan dengan menerapkan work from home (WFH) dan work from office (WFO) akibat kembalinya melonjaknya angka kasus positif Covid-19 dianggap merupakan langkah terbaik.

    Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, mengatakan langkah ini dianggap dapat menekan penyebaran Covid-19. “Memang dengan terus meningkatnya Covid-19 di Papua Barat, salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan WFH dan WFO bagi ASN di lingkup Pemprov Papua Barat,” kata Lakotani.

    Baca juga:  Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur, Bupati Pegaf Minta Pj Gubernur Fasilitasi ke Pusat

    Pemerintah, kata dia, tidak mungkin memaksakan seluruh ASN untuk ke kantor atau WFO dengan risiko penyebaran Covid-19 makin meningkat atau muncul klaster perkantoran.

    “Kita tidak ingin jika dipaksakan penerapan beraktivitas di kantor seperti biasa dapat menjadi klaster baru nantinya. Ini menjadi kebijakan penting yang harus diambil,” beber Lakotani.

    Sementara, untuk penutupan pintu transportasi ke Papua Barat, menurutnya, masih harus dibicarakan dengan sejumlah pihak, termasuk Satgas Covid-19 Papua Barat.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Tanam 1.000 Bibit Pohon Rangkaian HUT Kemerdekaan RI

    “Yang juga menjadi perhatian kita adalah jalur transportasi ke Papua Barat. Sehingga akan dibicarakan dengan Satgas Covid, apakah perlu ketegasan apabila dari luar Papua Barat masuk harus menggunakan PCR test bukan lagi rapid antigen,” tuturnya.

    “Sehingga yang masuk ke Papua Barat benar-benar orang yang sehat. Termasuk juga yang baru datang dari daerah yang angka Covid-nya tinggi terlebih dahulu melakukan isolasi selama 14 hari,” tambahnya.

    Baca juga:  Usai Rakernas SIWO, PWI Papua Barat Segera Siapkan Atlet di Ajang Porwanas

    Dalam merumuskan kebijakan-kebijakan ke depan Pemprov dan Satgas Covid-19 Papua Barat akan berkomunikasi dengan pihak lainnya, seperti Kapolda dan Pangdam.

    Penerapan WFH dan WFO di lingkup Pemprov Papua Barat sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Dominggus Mandacan Nomor: 061.12/1273/GPB/2021 tertanggal 24 Juni-13 Juli 2021. (LP2/Red)

    Latest articles

    Bidpropam Polda Papua Barat Gelar Bakti Religi Di Pesantren Hidayatullah Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan Bakti Religi di...

    More like this

    Fraksi Golkar DPRP Papua Barat Usul Gelar Rapat Bahas Aspirasi soal Polri

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Fraksi Golkar DPRP Papua Barat mengusulkan kepada pimpinan dewan untuk menggelar...

    Pengalaman Ninah, Warga Manokwari yang Terbantu Program JKN Saat Persalinan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi penyelamat bagi warga Manokwari, Papua...

    Frids Indow Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRP Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Frids Bernard Indow resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPR Papua...