Di Hadapan Guru Manokwari, Wamendikdasmen Akui Tunjangan Jauh dari Layak

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengakui di hadapan guru-guru Manokwari, Papua Barat, bahwa insentif dan tunjangan yang diberikan pemerintah masih jauh dari layak. Pengakuan itu disampaikan saat dia menghadiri upacara Hari Guru di SMA Negeri 1 Manokwari, Selasa (25/11//2025).

“Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. Tetapi Pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan keras terkait insentif guru honorer Rp300 ribu per bulan. Kebijakan itu dinilai tak sebanding dengan beban kerja guru, terutama di Papua Barat yang memiliki biaya hidup tinggi.

Baca juga:  Piala AFF U-23 2025: Indonesia Kalahkan Filipina 1-0, Puncaki Grup A-Berpeluang ke Semifinal

“Tahun 2025, Pemerintah memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidkikan D.IV/S1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.500 guru,” kata Fajar Riza.

“Bagi guru honorer diberikan insentif sebesar Rp300 per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru,” tambahnya.

Pengamat pendidikan hingga anggota DPR sebelumnya menyebut angka Rp300 ribu sebagai “tidak manusiawi”. Janji kenaikan menjadi Rp400 ribu pada 2026 juga masih dianggap belum cukup memenuhi kebutuhan dasar guru.

Baca juga:  Tindak Lanjuti Catatan BPK, DPR Papua Barat Segera Hearing dengan OPD

Fajar Riza menegaskan pemerintah tidak menutup mata soal minimnya tunjangan dan insentif guru. Ia menyebut perbaikan kesejahteraan menjadi fokus kebijakan pendidikan ke depan.

Pemerintah juga menyiapkan kebijakan pengurangan beban administratif dan penghapusan kewajiban mengajar mutlak 24 jam. Satu hari belajar guru dalam sepekan turut disiapkan sebagai ruang pengembangan diri.

“Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” tuturnya.

Nota kesepahaman dengan Polri soal restorative justice bagi guru juga dipaparkan. Namun efektivitas implementasinya masih menjadi pertanyaan di lapangan.

Baca juga:  IMM Desak Bupati Maybrat Batalkan Nota Dinas Plh Kepala Kampung

Para guru berharap serangkaian kebijakan itu tidak berhenti sebagai formalitas. Mereka meminta jaminan perlindungan nyata saat menghadapi kompleksitas tugas mengajar saat ini.

Tekanan tugas semakin berat dengan persoalan murid yang meluas, dari judi online hingga masalah ekonomi keluarga. Guru dituntut tetap menjadi figur pembentuk peradaban.

“Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Guru mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia,” ungkap Fajar Riza. (LP14/red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Ajak Tokoh Agama-Adat Dukung Gerakan Ayo ke Posyandu

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan mendukung gerakan 'Ayo ke Posyandu'....

More like this

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi...

Laporan terhadap Tiga Pengurus BKMT Dihentikan, Kuasa Hukum Sebut Murni Sengketa Internal

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat menghentikan penyelidikan atas laporan tindak pidana terhadap 3 pengurus dan...

Kapolresta Manokwari Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Kapolsek

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)...