Disnaker Papua Barat Minta Posko di 7 Kabupaten Awasi Ketat Penyaluran THR

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com-Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat melaksanakan zoom meeting dengan seluruh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi di 7 kabuapaten, Kamis (28/3) di Manokwari.

Hal ini dilaksanakan dalam rangka Pemantauan Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 melalui pembentukan POSKO SATGAS (Pos Komando Satuan Tugas) di masing-masing kabupaten.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat Derek Ampnir melakukan diskusi sekaligus memantau persiapan dinas kabupaten dalam pembentukan Pos THR 2024.

Baca juga:  Musim Kemarau Tetap Hujan, Kepala BPBD Papua Barat Minta Masyarakat Selalu Waspada

Derek Ampnir meminta posko pengaduan di 7 kabupaten mengawasi ketat penyaluran THR bagi pekerja. Posko juga diminta proaktif merespons setiap aduan.

“Kami sudah imbau kepada kabupaten agar membentuk posko pengaduan. Posko ini bertugas mengawasi penyaluran THR para pekerja dan menerima aduan jika ada masalah dalam pembayaran THR,” terang Derek, Kamis (28/3/2024).

Sebelumnya, Pj Gubernur PB telah menerbitkan edaran mengenai pembayaran THR karyawan. Dalam edaran disebutkan, pembayaran THR bagi karyawan harus dilakukan paling lambat H-7 Lebaran Idul Fitri.

Baca juga:  Timsel Tetapkan Jadwal Seleksi Calon Anggota DPRK Bintuni, ini Tahapannya

THR dibayar 100% bagi karyawan yang telah bekerja di atas 1 tahun.

Menurut Derek, edaran ini telah disampaikan kepada seluruh leading sektor terkait di daerah. Salah satu tindak lanjut dari edaran itu adalah membentuk aktivasi posko, yakni posko siaga untuk THR.

“Setelah aktivasi hari ini kami cek rapat untuk memonitor perkembangan posko-posko dan informasi mengenai THR di Papua Barat di 7 kabupaten. Sejauh ini posko telah terbentuk dan berjalan lancar,” jelasnya.

Baca juga:  Fraksi Golkar Dorong Pengelolaan Tambang Emas Wasirawi oleh Masyarakat

Dikatakan Derek, pihaknya terus berupaya bagaimana agar posko benar-benar efektif dalam periode singkat ini. Terutama dalam berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan pekerja agar tidak terjadi miskomunikasi.

“Kami juga terus memonitor pemberian THR pekerja di 7 kabupaten. Kami harapkan ada laporan setiap hari mengenai perkembangannya,” imbuh Derek. (LP/13Red).

Latest articles

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

0
MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara (TKN) Manokwari, Papua Barat, akhirnya berakhir damai. Kesepakatan ini...

More like this

Kasus Kekerasan Senior-Junior di SMA Taruna Kasuari Nusantara Manokwari Berakhir Damai

MANOKWARI, LinkPapua.id– Kasus kekerasan fisik antara siswa senior dan junior di SMA Taruna Kasuari...

Gubernur Papua Barat: Jalan Rusak di Prafi Manokwari Diupayakan Diperbaiki 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan akan mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan...

Gubernur Papua Barat Serahkan 2 Motor untuk Pelayanan GKI Hatam Moile Meach

MANOKWARI, LinkPapua.id– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan dua unit sepeda motor kepada Klasis...