27.5 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat dan Pemprov Bahas Tiga Ranperda Non-APBD 2023

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Bapemperda DPR Papua Barat bersama Pemprov Papua Barat membahas tiga ranperda untuk ditetapkan dalam paripurna non-APBD 2023.

    Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Agustinus Kambuaya, mengatakan tiga ranperda yang dibahas merupakan ranperda yang diusulkan pihak eksekutif.

    Ketiganya adalah Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Perlindungan Pernak-pernik Mahkota Cenderawasih.

    “Tadi malam (Selasa malam) kami sudah membahas tentang Rencana Umum Energi Daerah dan hari ini kami membahas tentang pajak dan retribusi daerah. Ini berkaitan dengan optimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah,” ujar Kambuaya, Rabu (6/9/2023).

    Baca juga:  Teluk Bintuni Promosikan Kerajinan di HUT Dekranas, Bupati Apresiasi Ibu Negara

    Kambuaya menjelaskan dengan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya (PBD), maka objek-objek pendapatan di wilayah Papua Barat harus digali.

    Harapannya, hal ini dapat menjadi instrumen bagi eksekutif bergerak untuk mengoptimalkan pajak daerah. Dalam substansinya ada banyak yang berkaitan di antaranya pajak air (air permukaan, air bawah tanah) dan juga pajak kendaraan.

    Baca juga:  Pekan ini, Polda akan Periksa 14 Honorer 'Siluman' Pemprov Papua Barat

    “Misalnya, perusahaan yang mengambil air mengalir, ini akan secara teknis akan dihitung dan diukur OPD terkait. Ini semua dalam rangka mengoptimalkan objek-objek pendapatan,” jelasnya.

    Ditanyakan soal ranperda inisiatif legislatif, Kambuaya mengatakan pihaknya mempersiapkan Ranperda tentang Pengendalian Penduduk, tetapi masih membutuhkan kajian mendalam.

    “Inisiatif legislatif ada tentang pengendalian penduduk, tapi masih butuh kajian. Sudah masuk dalam jadwal, tapi karena waktu singkat jelang perubahan sehingga kita masukan di induk nantinya,” ungkapnya.

    Baca juga:  BMW Nilai Pilkada Raja Ampat Kondusif, Apresiasi KPU-Bawaslu dan Polri

    Dalam rapat Bapemperda, Selasa (5/9/2023), disepakati juga ranperda tentang perpustakaan dan arsip menjadi hak inisiatif DPR, tetapi masih perlu pembahasan lebih lanjut.

    “Sebenarnya DPR ada satu tentang masyarakat adat, tetapi sebelumnya kita sudah dorong perda pengakuan masyarakat hukum adat, sehingga tidak mengulang, karena sama saja substansinya tentang perlindungan masyarakat adat, sehingga ditiadakan,” bebernya. (LP2/Red)

    Latest articles

    PELNI sulap KM Sinabung jadi hotel, Siap Muat Lebih Dari Seribu...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyulap KM Sinabung menjadi hotel terapung berkapasitas 1.800 orang untuk mendukung perayaan 100 tahun peradaban di Kabupaten Teluk...

    More like this

    PELNI sulap KM Sinabung jadi hotel, Siap Muat Lebih Dari Seribu Penumpang

    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menyulap KM Sinabung menjadi hotel terapung berkapasitas 1.800...

    Lewat Kemah Ceria, Wabup Joko Lingara Ajak Anak Teluk Bintuni Mandiri

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengajak anak-anak di...

    Program Makan Bergizi Gratis Sentuh 31 Juta Penerima, Realisasi Rp20,6 Triliun

    JAKARTA, LinkPapua.id - Program prioritas pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau lebih dari...