DPR Papua Barat dan Pemprov Bahas Tiga Ranperda Non-APBD 2023

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Bapemperda DPR Papua Barat bersama Pemprov Papua Barat membahas tiga ranperda untuk ditetapkan dalam paripurna non-APBD 2023.

Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Agustinus Kambuaya, mengatakan tiga ranperda yang dibahas merupakan ranperda yang diusulkan pihak eksekutif.

Ketiganya adalah Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Perlindungan Pernak-pernik Mahkota Cenderawasih.

“Tadi malam (Selasa malam) kami sudah membahas tentang Rencana Umum Energi Daerah dan hari ini kami membahas tentang pajak dan retribusi daerah. Ini berkaitan dengan optimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah,” ujar Kambuaya, Rabu (6/9/2023).

Baca juga:  Keluarga Sougb-Moskona Usul Markus Iba Jadi Sekda Teluk Bintuni

Kambuaya menjelaskan dengan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya (PBD), maka objek-objek pendapatan di wilayah Papua Barat harus digali.

Harapannya, hal ini dapat menjadi instrumen bagi eksekutif bergerak untuk mengoptimalkan pajak daerah. Dalam substansinya ada banyak yang berkaitan di antaranya pajak air (air permukaan, air bawah tanah) dan juga pajak kendaraan.

Baca juga:  Uji Sampel Omicron Harus ke Jayapura, DPR PB Soroti Satgas Covid-19

“Misalnya, perusahaan yang mengambil air mengalir, ini akan secara teknis akan dihitung dan diukur OPD terkait. Ini semua dalam rangka mengoptimalkan objek-objek pendapatan,” jelasnya.

Ditanyakan soal ranperda inisiatif legislatif, Kambuaya mengatakan pihaknya mempersiapkan Ranperda tentang Pengendalian Penduduk, tetapi masih membutuhkan kajian mendalam.

“Inisiatif legislatif ada tentang pengendalian penduduk, tapi masih butuh kajian. Sudah masuk dalam jadwal, tapi karena waktu singkat jelang perubahan sehingga kita masukan di induk nantinya,” ungkapnya.

Baca juga:  Dukung UMKM, Pj Gubernur Papua Barat Borong Produk Cultural Exhibition

Dalam rapat Bapemperda, Selasa (5/9/2023), disepakati juga ranperda tentang perpustakaan dan arsip menjadi hak inisiatif DPR, tetapi masih perlu pembahasan lebih lanjut.

“Sebenarnya DPR ada satu tentang masyarakat adat, tetapi sebelumnya kita sudah dorong perda pengakuan masyarakat hukum adat, sehingga tidak mengulang, karena sama saja substansinya tentang perlindungan masyarakat adat, sehingga ditiadakan,” bebernya. (LP2/Red)

Latest articles

Gubernur Sulut Kawal Langsung Kontingen di Pesparawi Nasional XIV, Yakin Tampil...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mengawal langsung keikutsertaan kontingen Sulawesi Utara pada Pesparawi Nasional XIV di Manokwari,...

More like this

Gubernur Sulut Kawal Langsung Kontingen di Pesparawi Nasional XIV, Yakin Tampil Prima

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mengawal langsung...

Kalimantan Barat Targetkan 7 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Ingin Perbaiki prestasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menargetkan peningkatan...

Terkendala Penerbangan, Papua Tengah Hanya Tampil dengan Lagu Pilihan di MGN Pesparawi XIV

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Papua Tengah tetap mengikuti kategori musik gerejawi nusantara (MGN) pada...