DPR Papua Barat dan Pemprov Bahas Tiga Ranperda Non-APBD 2023

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Bapemperda DPR Papua Barat bersama Pemprov Papua Barat membahas tiga ranperda untuk ditetapkan dalam paripurna non-APBD 2023.

Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Agustinus Kambuaya, mengatakan tiga ranperda yang dibahas merupakan ranperda yang diusulkan pihak eksekutif.

Ketiganya adalah Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Perlindungan Pernak-pernik Mahkota Cenderawasih.

“Tadi malam (Selasa malam) kami sudah membahas tentang Rencana Umum Energi Daerah dan hari ini kami membahas tentang pajak dan retribusi daerah. Ini berkaitan dengan optimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah,” ujar Kambuaya, Rabu (6/9/2023).

Baca juga:  Kasus Gagal Ginjal Anak, Dinkes Papua Barat Ingatkan Tiga Obat Ini Tak Layak Konsumsi

Kambuaya menjelaskan dengan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya (PBD), maka objek-objek pendapatan di wilayah Papua Barat harus digali.

Harapannya, hal ini dapat menjadi instrumen bagi eksekutif bergerak untuk mengoptimalkan pajak daerah. Dalam substansinya ada banyak yang berkaitan di antaranya pajak air (air permukaan, air bawah tanah) dan juga pajak kendaraan.

Baca juga:  Andika Perkasa Janji Rekrut 1.000 Tamtama TNI dari Putra-putri Papua Barat

“Misalnya, perusahaan yang mengambil air mengalir, ini akan secara teknis akan dihitung dan diukur OPD terkait. Ini semua dalam rangka mengoptimalkan objek-objek pendapatan,” jelasnya.

Ditanyakan soal ranperda inisiatif legislatif, Kambuaya mengatakan pihaknya mempersiapkan Ranperda tentang Pengendalian Penduduk, tetapi masih membutuhkan kajian mendalam.

“Inisiatif legislatif ada tentang pengendalian penduduk, tapi masih butuh kajian. Sudah masuk dalam jadwal, tapi karena waktu singkat jelang perubahan sehingga kita masukan di induk nantinya,” ungkapnya.

Baca juga:  Kunjungan Wapres di Manokwari Aman, Kapolda Papua Barat Sampaikan Apresiasi ke Masyarakat

Dalam rapat Bapemperda, Selasa (5/9/2023), disepakati juga ranperda tentang perpustakaan dan arsip menjadi hak inisiatif DPR, tetapi masih perlu pembahasan lebih lanjut.

“Sebenarnya DPR ada satu tentang masyarakat adat, tetapi sebelumnya kita sudah dorong perda pengakuan masyarakat hukum adat, sehingga tidak mengulang, karena sama saja substansinya tentang perlindungan masyarakat adat, sehingga ditiadakan,” bebernya. (LP2/Red)

Latest articles

Bupati Mansel Semprot ASN Malas-Jarang Ikut Apel Gabungan

0
MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Bernard Mandacan menyemprot Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat. Teguran keras ini...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan...

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan...