27.7 C
Manokwari
Minggu, Desember 7, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat Godok Perda Perlindungan Situs Keagamaan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat mulai menggodok rancangan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan dan pengembangan situs-situs keagamaan. Pembahasan usul judul perda ini akan dilakukan sebelum sidang KUA-PPAS 2026.

    “Perda ini merupakan inisiatif DPR yang kami sendiri di Bapemperda yang mengusulkan. Kami sudah mengurat kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR juga gubernur untuk melakukan paripurna usul judul sebelum sidang KUA-PPAS 2026 dibahas di bulan ini,” ujar Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Amin Ngabalin kepada wartawan di RSUP Papua Barat, Kamis (13/12/2025).

    Baca juga:  APBD Papua Barat 2025 Dirancang Rp3,4 T, Belanja Pegawai Capai Rp847 M

    Amin menjelaskan, usai paripurna usul judul, Bapemperda akan membahas prioritas rancangan perda yang siap disusun bersama anggarannya. Jika disepakati, tahap selanjutnya adalah paripurna penetapan judul dalam propemperda.

    Dia menyebut penetapan judul sebelum sidang KUA-PPAS bertujuan agar anggaran pelestarian situs keagamaan dapat dimasukkan dalam APBD 2026. Saat ini pihaknya telah menyerahkan usulan dan menunggu respons dari pemerintah daerah.

    “Karena sekarang teman-teman DPR baru selesai reses, maka kita akan lihat nanti. Namun, saya pastikan perlindungan, pengembangan, dan pelestarian situs-situs keagamaan pasti masuk di dalam APBD 2026,” katanya.

    Baca juga:  Pembayaran TPG Tertunda Sejak 2023, Bupati Kasihiw: Dinas Pendidikan Lalai

    Menurut Amin, dasar penyusunan perda ini berangkat dari keunikan Papua Barat sebagai wilayah pertama di tanah Papua tempat masuknya tiga agama samawi: Islam, Yahudi, dan Nasrani. Karena itu, perlu ada aturan khusus untuk menjaga dan mengembangkan situs-situs keagamaan tersebut.

    “Ini menjadi peluang wilayah Papua Barat untuk mengembangkan wisata rohani. Olehnya, peraturan terkait perlindungannya perlu dibuat,” tuturnya.

    Baca juga:  SK Wakil Ketua IV Tak Kunjung Terbit, DPR PB Pertimbangkan Tunda Bahas RAPBD 2023

    Dia mencontohkan sejumlah situs keagamaan penting seperti Pulau Mansinam, Nubuatan Kijne di Wondama, dan lokasi masuknya Islam pertama di Fakfak yang perlu dilestarikan. Pelestarian ini, kata dia, juga berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah dari sektor wisata.

    “Setiap tahunnya ramai-ramai orang datang ke Mansinam, ke Wondama, dan ke Fakfak untuk merayakan hari peradaban tersebut. Dari situ dapat menjadi potensi PAD untuk daerah,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Kepala Suku Aifat Sergius Kosama Imbau Warga Jaga Kamtibmas Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kepala Suku Aifat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Sergius...