DPR Papua Barat Godok Perda Perlindungan Situs Keagamaan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat mulai menggodok rancangan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan dan pengembangan situs-situs keagamaan. Pembahasan usul judul perda ini akan dilakukan sebelum sidang KUA-PPAS 2026.

“Perda ini merupakan inisiatif DPR yang kami sendiri di Bapemperda yang mengusulkan. Kami sudah mengurat kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR juga gubernur untuk melakukan paripurna usul judul sebelum sidang KUA-PPAS 2026 dibahas di bulan ini,” ujar Ketua Bapemperda DPR Papua Barat Amin Ngabalin kepada wartawan di RSUP Papua Barat, Kamis (13/12/2025).

Baca juga:  Lakotani Kembalikan Formulir Calon Ketua KONI Papua Barat, 23 Cabor-4 Pengkab Dukung

Amin menjelaskan, usai paripurna usul judul, Bapemperda akan membahas prioritas rancangan perda yang siap disusun bersama anggarannya. Jika disepakati, tahap selanjutnya adalah paripurna penetapan judul dalam propemperda.

Dia menyebut penetapan judul sebelum sidang KUA-PPAS bertujuan agar anggaran pelestarian situs keagamaan dapat dimasukkan dalam APBD 2026. Saat ini pihaknya telah menyerahkan usulan dan menunggu respons dari pemerintah daerah.

“Karena sekarang teman-teman DPR baru selesai reses, maka kita akan lihat nanti. Namun, saya pastikan perlindungan, pengembangan, dan pelestarian situs-situs keagamaan pasti masuk di dalam APBD 2026,” katanya.

Baca juga:  Pemda Manokwari Mou dengan Kejari Manokwari sepakat Tingkatkan Layanan Publik Kelompok Rentan

Menurut Amin, dasar penyusunan perda ini berangkat dari keunikan Papua Barat sebagai wilayah pertama di tanah Papua tempat masuknya tiga agama samawi: Islam, Yahudi, dan Nasrani. Karena itu, perlu ada aturan khusus untuk menjaga dan mengembangkan situs-situs keagamaan tersebut.

“Ini menjadi peluang wilayah Papua Barat untuk mengembangkan wisata rohani. Olehnya, peraturan terkait perlindungannya perlu dibuat,” tuturnya.

Baca juga:  Prabu Soroti Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Pakaian Dinas DPR Papua Barat Daya

Dia mencontohkan sejumlah situs keagamaan penting seperti Pulau Mansinam, Nubuatan Kijne di Wondama, dan lokasi masuknya Islam pertama di Fakfak yang perlu dilestarikan. Pelestarian ini, kata dia, juga berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah dari sektor wisata.

“Setiap tahunnya ramai-ramai orang datang ke Mansinam, ke Wondama, dan ke Fakfak untuk merayakan hari peradaban tersebut. Dari situ dapat menjadi potensi PAD untuk daerah,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

1.054 PPPK Paruh Waktu di Bintuni Ikut Sosialisasi, BKN Jelaskan Hak-Masa...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar sosialisasi pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk memperjelas...

More like this

PAL-KOAP Terima Rp100 Miliar, Alex Wonggor Desak Porsi Anggaran Kontraktor OAP Ditetapkan Awal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua (PAL-KOAP) Papua Barat mendesak...

Mugiyono: Manokwari Siap Bersinergi Wujudkan Papua Barat Maju dan Sejahtera

MANOKWARI, Linkpapua.id-Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Manokwari mendukung program pembangunan...

Terdampak Kabut Asap Kiriman, Penerbangan di Bandara Rendani Manokwari Belum Normal

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di luar Manokwari...