27.4 C
Manokwari
Kamis, Desember 11, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat Harap Propemperda 2026 Terealisasi Tepat Waktu

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPN) telah menetapkan 23 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Pihak legislatif berharap program ini dapat disahkan tepat waktu sebagai instrumen hukum pendorong kemajuan daerah.

    Penetapan 23 Propemperda itu dilaksanakan dalam rapat paripurna di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (1/12/2025). Juru bicara Bapemperda DPR Papua Barat, Dantopan Sarungalo, menyampaikan harapannya terkait jadwal pembahasan dan penetapan.

    “Harapan kami, Propemperda tahun 2026 dapat direalisasikan tepat waktu sesuai jadwal pembahasan dan akan ditetapkan dalam tahun 2026 nanti sekaligus menjadi instrumen hukum yang mendorong perubahan nyata bagi kemajuan daerah Papua Barat kedepan,” ujarnya.

    Baca juga:  Program P3PD di Papua Barat, Konsolidasi Wujudkan Kampung Digital-Ramah Anak

    Sarungalo menegaskan penyusunan Propemperda didasari kebutuhan nyata percepatan pembangunan di Papua Barat. Penetapan ini menandai rampungnya tahapan fungsi legislasi setelah melalui proses pengusulan, pengkajian, dan konsultasi mendalam.

    Menurutnya, Propemperda tahun 2026 disusun berdasarkan usulan inisiatif dari DPR Papua Barat, baik dari komisi, fraksi, anggota Bapemperda, serta usulan dari perangkat daerah. Seluruh usulan tersebut telah dihimpun dan dikaji Bapemperda untuk memastikan urgensi dan kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan daerah.

    Baca juga:  Ketua DPR Papua Barat Desak Pj Gubernur Evaluasi Serapan Anggaran yang Rendah

    “Propemperda tahun 2026 disusun berdasarkan usulan inisiatif DPR Papua Barat, baik dari komisi, fraksi, anggota Bapemperda, serta usulan dari perangkat daerah selaku representasi pemerintah daerah,” katanya.

    Proses penyusunan program legislasi daerah ini melibatkan mekanisme fasilitasi di tingkat pusat. Daftar usulan Propemperda telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah (Otda).

    Baca juga:  Waspadai Perkembangan Medsos Untuk Pecah Belah Bangsa

    Sarungalo menambahkan rapat konsultasi antara Bapemperda DPR Papua Barat dan Direktorat Produk Hukum Daerah dilaksanakan pada 27 November 2025 lalu. Forum konsultasi tersebut mematangkan draf Propemperda 2026 sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.

    Sarungalo menekankan komitmen lembaga legislatif untuk memastikan bahwa Propemperda mencerminkan kebutuhan regulasi yang efektif. Ini dilakukan demi penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Barat. (LP14/red)

    Latest articles

    Apindo Papua Barat Gelar Musprov Perdana Usai 10 Tahun Vakum

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) perdananya setelah fakum selama 10 tahun. Konsolidasi...

    More like this

    Apindo Papua Barat Gelar Musprov Perdana Usai 10 Tahun Vakum

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar...

    40 Calon Pemandu Ekowisata Wondama Praktik di Aitumieri, Dilatih Teknik hingga Storytelling

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Sebanyak 40 calon pemandu ekowisata Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat,...

    Disparbud Wondama Dorong Desa Wisata Jadi Penggerak Ekonomi Warga

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Teluk Wondama, Papua Barat, mendorong...