DPRD Manokwari Target 10 Raperda Ditetapkan Tahun Ini

Published on

Manokwari-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari, menargetkan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) tuntas dibahas dan ditetapkan tahun ini.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manokwari, Rabu (19/8) mengkonsultasikan 10 Raperda tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat.

Ketua Bapemperda DPRD Manokwari, Romer Tapilatu di sela kegiatan itu mengutarakan, 10 Raperda itu tujuh diantaranya inisiatif DPRD dan tiga lainya inisiatif pemeritah daerah

Baca juga:  Manokwari Terdepan Dapat Program Strategis Nasional

“Konsultasi ini kami lakukan agar regulasi yang kita godok ini memiliki pertimbangan hukum yang kuat dan selanjutnya bisa diterapkan secara baik di Manokwari,” ucap Romer.

Ia menjelaskan tujuh Raperda inisiatif DPRD itu antara lain tentang Kepemudaan, penyelenggaraan administrasi kepemudaa, pengakuan masyarakat dan hukum adat, penataan pedagang kali lima, pemberdayaan UMKM, perlindungan produk lokal serta Raperda tentang perlindungan pekerja lokal

Baca juga:  Pesawat Sriwijaya Air Makassar-Manokwari Delay 4 Jam Lebih, Manajemen Ribut dengan Penumpang

“Raperda tersebut masing-masing diusulkan oleh Komisi A, B dan C. Sedangkan dari pemerintah daerah berupa Raperda tentang pajak daerah, kawasan daerah serta PDAM (perusahaan daerah air minum),” katanya.

Tapilatu menyebutkan bahwa pembahasan 10 Raperda ini telah masuk dalam program pembentukan Perda di DPRD Manokwari tahun 2020.
Ditargetkan pembahasan selesai pada Desember 2020.

“Sudah ada anggaran yang disiapkan, untuk itu harus terserap habis. Paling tidak 31 Desember 10 Raperda ini harus kita tetapkan,”ucapnya lagi.

Baca juga:  HBC Region Papua Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Wosi

Bapemperda DPRD Manokwari, lanjut Romer, akan bekerja secara maraton agar seluruh tahapan pembentukan Perda ini tuntas pada semester kedua tahun 2020.

Setelah berkonsultasi dengan Kanwil Kemekumham, pihaknya akan menggelar sidang bersama Komisi terkait di DPR serta pemerintah daerah secara bergantian.

“Pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran, harus kita serap habis serta menghasilkan produk regulasi yang berkualitas,” pungkasnya.(LPB1/red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

Pemkab Manokwari Pastikan Peserta JKN Tak Dibebani Iur Biaya Tambahan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemkab Manokwari, Papua Barat, bersama BPJS Kesehatan memperkuat kepesertaan dan keaktifan...

Jaga Kesehatan di Usia Senja, Dora Rasakan Manfaat JKN hingga Kenal Prolanis

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dora Rumbarar (66), perempuan asal Manokwari, Papua Barat, memanfaatkan program Jaminan...

22 TPA dan TPQ di Manokwari Disiapkan Ikuti FASI 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari mematangkan persiapan pelaksanaan...